JEPARA, BUKAMATA - IP tertangkap. Pria itu awalnya hendak mencuri di rumah Sintya Wulandari (21), di Dusun Dongos, Kecamatan Kedung, Jepara. Namun tepergok saat masuk ke kamar korban.
Kepada polisi, IP bercerita. Hari itu, Rabu, 13 Mei 2020, korban baru saja pulang. Jarum jam menunjukkan pukul 12.30 Wita waktu itu.
Sintya baru saja pulang. Dia sedang salat zuhur, ketika IP mengendap-endap masuk ke dalam rumah. Dia mengampil ponsel dan kunci motor korban.
Ketika akan keluar, dia dipergoki korban. Takut ketahuan, IP lantas memukul dan menendang kepala Sintya. Gadis malang itu terjungkal dan meninggal.
IP lantas kabur membawa ponsel, dompet dan sepeda motor korban.
Jasad korban ditemukan kakaknya, Agus, yang langsung melapor ke polisi.
"Jadi korban ini atas nama SW pulang dari kerja untuk istirahat, untuk melaksanakan salat itu. Atas nama inisial IP akan menguasai dan mencuri barang kepunyaan korban," jelas Kapolres Jepara, AKBP Nugroho Tri Nuryanto.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Tragis! Seorang Ibu di Bone Tewas Dianiaya Anak Kandung
-
Oknum TNI AU Tikam Pria di Makassar Hingga Tewas
-
Emosi Ditantang Duel, Pemilik Kontrakan di Bone Tikam Tamu Penyewa Hingga Tewas
-
Diplomat Indonesia Zetro Purba Tewas Ditembak OTK di Peru
-
Pelaku Pembunuhan Sadis di Selayar Dinyatakan Alami Gangguan Jiwa, Polisi Serahkan ke Dinsos