Ulfa : Rabu, 20 Mei 2020 15:29
Ilustrasi.

BUKAMATA - Musbar Jambak (47), warga Kabupaten Padang Sidempuan, Sumatera Utara, tega mencabuli anak tirinya, D (18), hingga melahirkan.

Kasus ini terungkap saat korban mengeluh sakit perut kepada ibunya. Korban lalu pergi ke kamar mandi dan tak sengaja melahirkan.

"Dari kamar mandi tiba-tiba korban menjerit kesakitan, mendengar hal itu ibu korban langsung mendatangi korban dan melihat korban sudah melahirkan bayi di kamar mandi," kata Kasat Reskrim Polres Padang Sidempuan, AKP Bambang H Tarigan.

Sang ibu tak tahu putrinya itu mengandung dan berperut buncit. Diduga selama ini korban menyembunyikan kehamilan dari sang ibu.

Lantas karena mengetahui anaknya hamil, sang ibu mencecar pertanyaan tentang siapa sosok lelaki yang menghamili putrinya itu.

Korban pun mengakui dihamili ayah tirinya, Musbar. Bayi yang dilahirkan pun dalam kondisi selamat.

"Atas kejadian tersebut pelapor (ibu korban) keberatan selanjutnya membuat pengaduan dan terlapor sudah diamankan di Polres Padang Sidempuan guna proses hukum lebih lanjut," ujar Bambang dilansir Kumparan.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 81 UU RI No 35 thn 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 thn 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.