Redaksi : Selasa, 19 Mei 2020 10:38
ilustrasi

OKU TIMUR, BUKAMATA - Senin dini hari, 18 Mei 2020. Mustorudin (55), tengah mendirikan salat tahajud di Masjid Darul Muttaqin, Pondok Pesantren Darul Mahmud, Dusun Patok XIII, Desa Sukaraja, Kecamatan Buay Madang, Oku Timur, Sumatera Selatan.

Saat pertengahan salat, tiba-tiba muncul Harun (24). Tangannya menggenggam pisau bergagang kayu sepanjang 15 sentimeter. Tanpa basa-basi, santri itu menggorok leher pengasuhnya.

Untunglah, beberapa santri melihat aksi sadis itu dan melarikan korban ke rumah sakit. Saat ini dalam penanganan tim medis.

Sementara itu, Harun sudah dibekuk aparat kepolisian.

Kapolres Oku Timur, AKBP Erlin Tangjaya mengatakan, pengakuan pelaku, dirinya sakit hati dan telah merencanakan pembunuhan itu. Motifnya, dia sakit hati kerap dinasihati oleh sang pengasuh untuk rajin salat.

Pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat. Ancamannya kurungan penjara di atas tujuh tahun.

"Pelaku juga akan diperiksa kejiwaannya untuk mengetahui apakah dia depresi atau tidak," ungkap Kapolres.