TAKALAR - Pemerintah Kabupaten Takalar secara tegas memutuskan agar pelaksanaan salat Idhulfitri 1441 H dilakukan di rumah saja.
Keputusan ini berdasarkan hasil rapat yang dipimpin oleh Wakil Bupati Takalar, H. Achmad Se're, S.Sos bersama unsur forkopimda, kepala Kemenag Takalar, Ketua MUI, Ketua NU, dan ketua Muhammadiyah Takalar, di Ruang Gallery, Kantor Bupati Takalar, Selasa (19/5/2020) siang.
Keputusan ini diambil pemerintah untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19 yang saat ini semakin tidak terkendali. Dimana, jumlah pasien positif di Takalar kembali bertambah menjadi 6 orang.
"Alhamdulillah sudah ditegaskan bahwa kita semua mengikuti arahan pemerintah Pusat dan Arahan Pak Gubernur, untuk melanjutkan Social dan psycal Distancing," kata Bupati Takalar H. Syamsari.
"Dengan demikian, kita semua menghindari perkumpulan massa demi untuk kemaslahatan ummat, yaitu memutus rantai penyebaran penyakit Covid-19 yang mematikan. Agama mendahulukan kemaslahatan yang lebih besar. Kita semua mendukung arahan untuk sholat bersama keluarga di rumah masing-masing," sambungnya.
Untuk kali pertama, masyarakat akan melaksanakan salat Idulfitri yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Olehnya itu, Bupati Takalar meminta agar warga bersabar dan menahan diri agar tidak melakukan perjalanan silaturahmi ke rumah sanak saudara pada Hari Raya Idhul fitri nanti.
"Kita sama-sama bersabar, apa yang kita lakukan semata-mata untuk menghindari penyebaran penyakit, dan itu jauh lebih penting dalam agama. Menjauhi mudharat didahulukan daripada mengambil manfaat," pungkas Syamsari.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Gebrakan Bupati Daeng Manye: Ubah Balla Ewako Jadi Pusat Layanan Kilat Terpadu
-
Bupati dan Wakil Bupati Takalar Salat Idul Adha Bersama Masyarakat di Lapangan HM. Daeng Sibali
-
Menuju Takalar Digital: Bupati Daeng Manye Lobi Komdigi Berantas ‘Blank Spot’ & Matangkan Layanan 112
-
Sambut Iduladha, Takalar Gelar Pelatihan Qurban Syar’i dan Sehat untuk Tingkatkan Pemahaman Masyarakat
-
Wujud Empati, Daeng Manye Hadiri Langsung Rumah Duka Mertua Sekda Takalar