TAKALAR - Pemerintah Kabupaten Takalar secara tegas memutuskan agar pelaksanaan salat Idhulfitri 1441 H dilakukan di rumah saja.
Keputusan ini berdasarkan hasil rapat yang dipimpin oleh Wakil Bupati Takalar, H. Achmad Se're, S.Sos bersama unsur forkopimda, kepala Kemenag Takalar, Ketua MUI, Ketua NU, dan ketua Muhammadiyah Takalar, di Ruang Gallery, Kantor Bupati Takalar, Selasa (19/5/2020) siang.
Keputusan ini diambil pemerintah untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19 yang saat ini semakin tidak terkendali. Dimana, jumlah pasien positif di Takalar kembali bertambah menjadi 6 orang.
"Alhamdulillah sudah ditegaskan bahwa kita semua mengikuti arahan pemerintah Pusat dan Arahan Pak Gubernur, untuk melanjutkan Social dan psycal Distancing," kata Bupati Takalar H. Syamsari.
"Dengan demikian, kita semua menghindari perkumpulan massa demi untuk kemaslahatan ummat, yaitu memutus rantai penyebaran penyakit Covid-19 yang mematikan. Agama mendahulukan kemaslahatan yang lebih besar. Kita semua mendukung arahan untuk sholat bersama keluarga di rumah masing-masing," sambungnya.
Untuk kali pertama, masyarakat akan melaksanakan salat Idulfitri yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Olehnya itu, Bupati Takalar meminta agar warga bersabar dan menahan diri agar tidak melakukan perjalanan silaturahmi ke rumah sanak saudara pada Hari Raya Idhul fitri nanti.
"Kita sama-sama bersabar, apa yang kita lakukan semata-mata untuk menghindari penyebaran penyakit, dan itu jauh lebih penting dalam agama. Menjauhi mudharat didahulukan daripada mengambil manfaat," pungkas Syamsari.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Target Juara Umum, Bupati Takalar Lepas 30 Kafilah ke MTQ Sulsel di Maros
-
Bupati Firdaus Luncurkan ANITA: ASN Takalar Dipantau Live Tracking, Kinerja Dinilai Berbasis Poin
-
Bupati Takalar Tekankan Akselerasi Pembangunan di Musrenbang RKPD 2027
-
Pasca-Lebaran, Bupati Takalar dan Apdesi Komitmen Perkuat Sinergi Pembangunan Desa
-
Momen Idul Fitri, Bupati Takalar Ungkap 50 Koperasi Desa dan 2.249 UMKM Telah Diberdayakan