Tuntut Pemekaran, Begini Kemampuan Fiskal Empat Daerah di Luwu Raya
01 Februari 2026 10:33
Pj Wali Kota Makassar, Prof Yusran Jusuf menyebut salat Id hanya dilakukan di masjid, tidak untuk pelaksanaan di lapangan.
MAKASSAR - Warga Kota Makassar diperbolehkan melaksanakan salat Idul Fitri 1441 Hijriah di masjid-masjid terdekat. Tentunya, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Kepastian itu disampaikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Prof Yusran Jusuf. Izin tersebut katanya, khusus untuk masjid, tidak untuk pelaksanaan di lapangan.
"Bisa semua di masjid masing-masing yang terdekat. Tapi bukan di lapangan, karena dikhawatirkan akan datang banyak orang yang tidak diketahui. Padahal, kita tidak ingin ada cross contact," kata Yusran di Posko Induk Covid-19 Kota Makassar, Jalan Nikel Raya, Senin (18/5/2020).
Menurut Yusran, yang dimaksud masjid masing-masing adalah masjid yang berada di pemukiman warga. Misalnya, dalam satu wilayah kompleks atau perumahan yang warganya sudah saling kenal satu dengan yang lainnya.
"Masjid yang masing-masing relatif orang sudah saling kenal. Kita sudah memantau, ternyata masjid kompleks itu sudah menerapkan protokol kesehatan. Jadi, mereka menjamin dan bertanggung jawab disitu," tambahnya.
Hal tersebut, katanya, akan segera diputuskan secara resmi dalam rapat koordinasi persiapan lebaran yang melibatkan berbagai kalangan. Baik dari ulama, tokoh masyarakat, serta TNI dan Polri.
"Pada umumnya, para ulama juga mengatakan telah rindu dengan masjid. Namun pada dasarnya kita akan tetap mengikuti instruksi pemerintah dan mengutamakan protokol kesehatan," demikian Yusran.
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
31 Januari 2026 21:37
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 10:33