Redaksi : Sabtu, 16 Mei 2020 08:39
Syaiful Hadi saat ditetapkan tersangka. (Sumber: Detik)

SITUBONDO, BUKAMATA - Syaiful Hadi (42), akhirnya dibekuk setelah persembunyiannya di Jember diendus polisi dari Polres situbondo.

Dia dibekuk tanpa perlawanan. Dia membunuh Sutini (40), pasangan selingkuhannya, pada Sabtu malam, 2 Mei 2020.

Pada malam jahanam itu, pembunuhan Syaiful Hadi bukan karena persoalan asmara. Permainan asmara terlarang itu sudah dia tuntaskan di kamar korban yang saat itu sedang kosong.

Dalam pemeriksaan polisi, Syaiful Hadi mengungkap motif lain. Kapolres Situbondo, AKBP Sugandi mengungkap, Syaiful Hadi malam itu, mengaku menagih utang. Ada uangnya yang pernah dipinjam oleh korban. Namun tak kunjung dibayar korban.

Syaiful pun kalap. Dia memukul kepala wanita yang ditinggal suaminya bekerja di Malaysia itu, dengan linggis. Hantaman dua kali di kepala membuat korban tewas seketika. Syaiful lalu melarikan kalung korban.

Jasad korban ditemukan putrinya, D (16), bersama tantenya yang baru pulang dari rumah neneknya.

Jejak Syaiful terendus setelah putra korban, ST (20), membeberkan kepada polisi bahwa ada seorang pria yang kerap mengganggu ibunya. Bahkan Syaiful pernah diberi bogem mentah oleh putra korban saat dipergoki tengah membonceng korban dengan sepeda motor.