TAKALAR - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Takalar hadir menjadi rumah bagi seluruh pengrajin produk UMKM di tengah pandemi covid-19.
Rumah bagi UMKM ini digalakkan melalui launching gerakan sejuta sahabat UMKM yang menghadirkan ratusan pengrajin dan pengelola UMKM di Rumah kreatif Dekranasda Takalar, Jumat (15/5/2020) sore.
Dengan hadirnya gerakan sahabat sejuta UMKM ini, Dekranasda menjadi teman curhat sekaligus mengadvokasi penggiat UMKM agar bisa bangkit kembali di tengah keterpurukan akibat covid-19.
"Ini merupakan gerakan untuk membantu UMKM terdampak covid-19 dalam memproduksi dan memasarkan produknya yang terkendala akibat pandemi. Jadi, pengurus dekranasda akan menjadi host family bagi UMKM binaan," kata Ketua Dekranasda Takalar, Dr. Hj. Irma Andriani.
Gerakan sejuta sahabat UMKM ini, digalakkan dengan memanfaatkan sosial media sebagai wadah promosi dan pemasaran, sehingga sejuta masyarakat akan melihat produk para penggiat UMKM di Takalar.
Hal ini diapresiasi oleh Bupati Takalar, H. Syamsari, sebagai upaya membangkitkan ekonomi dan mendorong agar wawasan pengrajin terbuka melalui IT.
"Kita tidak boleh menyerah dengan pandemi ini, ini akan merangsang kita untuk survive. Karena covid ini tidak hanya berhenti pada kesehatan tetapi mempengaruhi sektor keuangan. Nah, kita harus mampu membuat siklus yang bisa menghidupi kita sehingga bisa bertahan dengan syarat produk kita harus ramah pasar, dan memanfaatkan IT," ungkap Syamsari.
Turut hadir dalam launching tersebut, Wakil Ketua I Dekranasda Sulsel, Andi Oci Alepuddin, dan Ketua Darmawanita Persatuan Takalar, Hj. Hamsiah Arsyad.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Berprestasi di Demo Day Generasi Terampil Sulsel, Bupati Takalar Apresiasi Siswa SMA Negeri 13 dan 4 Takalar
-
Koperasi Desa Merah Putih Aeng Batu-Batu Mendapat Appreciate dari Sekretaris Menteri Koperasi RI
-
Perluas Akses Broadband 4G untuk Masyarakat Pedesaan, Telkomsel Resmikan BTS 4G di Desa Kaleko'mara, Takalar
-
Dialog Sederhana di Mangadu, Bupati Takalar Serap Keluhan Warga soal Pupuk dan Bibit Padi
-
Pemkab Takalar Klarifikasi Terkait Utang Sewa Aset Daerah oleh Perusda