Ulfa : Kamis, 14 Mei 2020 14:38

MAKASSAR - Di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Makassar guna mencegah penyebaran Covid-19, dua kelompok pemuda justru terlibat tawuran.

Tawuran tersebut terjadi di Jalan Banta-Bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, pada Rabu (13/5/2020) malam.

“Aksi saling serang menggunakan senjata tajam berupa anak panah (busur) dan saling serang menggunakan batu, namun tidak ada korban jiwa,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Rappocini, IPTU Nurtjahyana.

Anggota Polsek Rappocini yang mendapat kabar tersebut langsung mendatangi lokasi. Petugas lalumembubarkan warga yang masih berkumpul dan melakukan penyisiran di sekitar aksi tawuran warga.

Saat penyisiran, petugas berhasil mengamankan tujuh pemuda yang terlibat tawuran. Merekabersembunyi di rumah salah satu warga.

Terpisah, Kapolsek Rappocini, Kompol Ashari menjelaskan, aksi saling serang itu melibatkan dua kubu pemuda di lingkungan sekitar.

"Tujuh orang pemuda yang merupakan pelaku tawuran sementara menjalani pemeriksaan untuk mengetahui motifnya," bebernya.

 

TAG