Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Komisi D DPRD Sulsel dan mitra kerjanya menyepakati untuk melakukan pemotongan anggaran sebesar 52 persen.
MAKASSAR - Komisi D DPRD Sulsel menggelar rapat kerja terkait refocusing kegiatan pada OPD mitra Komisi D di Kantor DPRD Sulsel, Kamis (14/5/2020). Pertemuan tersebut membahas penyesuaian anggaran yang mengacu pada SK Menteri Keuangan dan Mendagri.
Hadir dalam rapat tersebut, diantaranya Asisten II Pemprov Sulsel, kepala Biro Keuangan, Bappeda, Dinas PU, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Pemukiman serta Biro Pengadaan.
Hasilnya, Komisi D dan mitra kerjanya menyepakati untuk melakukan pemotongan anggaran sebesar 52 persen.
"Harapannya, setiap paket juga tidak mutlak disama ratakan pemotongannya. Misalnya, pekerjaan kecil yang bisa dipadat karyakan sebaiknya jangan dipotong. Begitu pula paket-paket yang besar sebaiknya disiapkan pekerjaan padat karya, sehingga mitra kerja Komisi D mampu menghidupkan perputaran ekonomi masyarakat setempat," kata Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Jhon Rende Mangontan.
Selain itu, JRM, akronim panggilan akrabnya, juga mengimbau mitra kerjanya agar setiap OPD wajib membuatkan surat pernyataan kepada kontraktor agar menyerahkan item-item mana yang akan dipadat karyakan.
"Ini penting agar kami dari Komisi D mampu mengawasi sampai sejauh mana komitmen kita untuk mendukung terjadinya perputaran ekonomi kerakyatan setempat. Kalau ini bisa dilaksanakan, maka kita akan mampu mengurangi pengangguran ditengah pandemi Covid-19 ini," tambah wakil ketua DPD I Golkar Sulsel tersebut.
Keputusan lainnya, kata JRM, Komisi D juga menyetujui pekerjaan yang sudah ditenderkan dan sementara ditenderkan, atau yang belum ditenderkan tetap harus berjalan. Hanya saja, katanya, pihaknya mengingatkan kepada OPD agar kontraktor wajib menyiapkan surat pernyataan tidak keberatan apabila dikemudian hari pembayarannya tertunda sebagai dampak melorotnya kondisi ekonomi akibat Covid-19.
"Tapi kita jamin apabila belum terbayarkan akibat kondisi keuangan yang terbatas, maka kita akan memberi kesempatan prioritas di perubahan anggaran atau tahun anggaran berikutnya, sehingga kita butuh saling pengertian dan kerja sama yang baik disetiap elemen," pungkas JRM.
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33