Ulfa
Ulfa

Rabu, 13 Mei 2020 15:10

Jokowi Naikkan Iuran BPJS, Gerindra: Sudah Susah, Malah Mau Diperas

Jokowi Naikkan Iuran BPJS, Gerindra: Sudah Susah, Malah Mau Diperas

Poyuono menial Perpres Kenaikan BPJS Kesehatan terbit pada masa yang tidak tepat. Harusnya, perpres tersebut diterbitkan pada saat keadaan ekonomi dan sosial sudah norma

BUKAMATA - Presiden Joko Widodo menaikkan kembali tarif BPJS Kesehatan mendapat sorotan. Salah satu datang dari Partai Gerindra.

Keputusan tersebut dinilai kian menyusahkan rakyat yang telah lebih dulu terpukul wabah virus corona (Covid-19).

"Makin sebal saja rakyat sama dia, sudah susah karena Covid-19 sekarang malah mau diperas," kata Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono, Rabu (13/5/2020)

Menurut Poyouno kondisi ekonomi keluarga kelas menengah dan bawah sudah ambruk akibat banyak PHK di sektor pekerjaan formal akibat wabah Covid-19.

Selain itu, Poyuono mengingatkan tak sedikit pula usaha kecil menengah yang tutup karena tidak mampu bayar angsuran bank.

"Ini kok malah BPJS Kesehatan iurannya dinaikkan. Sungguh enggak pakai otak dan tidak melihat realitas keadaan ekonomi dan sosialnya masyarakat," ujar dia

Poyuono menambahkan Perpres Kenaikan BPJS Kesehatan terbit pada masa yang tidak tepat. Harusnya, perpres tersebut diterbitkan pada saat keadaan ekonomi dan sosial sudah normal.

Dia lantas menyoroti kebijakan Jokowi menerbitkan Perppu tentang penanganan dampak Covid-19 (Perppu Corona) yang kemarin telah disahkan menjadi UU.

Poyuono mempertanyakan kenapa Perppu tersebut tak dimanfaatkan untuk menyuntik anggaran BPJS Kesehatan.

"Padahal itu yang paling penting karena pandemi Covid kan kuat sekali hubungannya dengan kesehatan masyarakat. Kok, Perppu malah untuk menalangi bank-bank dan pengusaha," kata dia dilansir CNNIndonesia.

Diketahui, dalam Perpres yang diteken Jokowi, kenaikan BPJS Kesehatan diatur bahwa kenaikan iuran untuk Kelas I dan II mulai berlaku pada Juli 2020. Sementara tarif baru iuran Kelas III berlaku 2021. 

 

#Iuaran BPJS