BUPON, BUKAMATA - Selasa, 12 Mei 2020. Hari itu, Kamaruddin (47) sedang berada di kebunnya di Desa Balutan, Kecamatan Bupon atau desa tetangga dengan Desa Padang Tuju. Di kebun sebelah, juga ada Mardiana (26). Keduanya laku cekcok soal batas kebun.
Pelaku Kamaruddin lalu emosi. Dia mengambil sebatang kayu, lalu memukul berulang kali ke kepala Mardiana.
"Pelaku memukul korban dengan menggunakan sepotong kayu secara berulang kali, pada bagian kepala," kata Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam.
Korban langsung tergeletak usai menerima pukulan kayu di bagian kepalanya. Dia ditolong seorang saksi bernama Pattawe (60).
Pattawe bersama warga lainnya, membawa korban ke Puskesmas Bupon. Di bagian kepala korban terlihat luka robek yang mengeluarkan darah.
Sayang, saat tengah diberi tindakan medis di Puskesmas, korban mengembuskan napas terakhirnya.
Personel Polsek Bupon yang mendapat informasi terkait dengan kejadian ini kemudian bergegas ke lokasi.
Mereka berhasil mengamankan pelaku tidak lama setelah kejadian.
"Pelaku selanjutnya dibawa ke Polres Luwu karena pertimbangan keamanan. Dikhawatirkan keluarga pihak korban melakukan tindakan balas dendam," ujar Faisal.
Pelaku kata AKP Faisal, terancam 15 tahun penjara. Dia dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Cinta Ditolak, Pelajar 17 Tahun Tega Habisi Nyawa Petugas Kebersihan di Luwu Timur
-
Cemburu Jadi Alasan Pelaku Bunuh Perempuan asal Selayar, Campurkan Empat Butir Asam Mefenamat ke Minuman Korban
-
Perempuan Asal Selayar Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Penginapan
-
Tragis! Seorang Ibu di Bone Tewas Dianiaya Anak Kandung
-
Unjuk Rasa Tuntut Provinsi Tana Luwu Terus Berlanjut, Wamendagri Isyaratkan Evaluasi Moratorium DOB