TAKALAR, BUKAMATA - Untuk menghindari terjadinya penerima ganda pada bantuan sosial yang disalurkan di tengah pandemi Covid-19 ini, Pemerintah Kabupaten Takalar memberikan cap pada rumah setiap warga sebagai tanda penerima manfaat.
Cap yang diberikan bertuliskan keluarga penerima manfaat, berdasarkan program atau bantuan yang diterima oleh warga tersebut.
Salah satunya kecamatan yang telah menerapkan hal tersebut di Dusun Bontobila, Desa Bontomanai, Kecamatan Mangarabombang.
"Kita beri cap, supaya kita tahu rumah tangga miskin mana yang dapat bantuan, dan ditulis juga disitu jenis bantuan yang mereka seperti PKH, Blt Kemensos, BLT Pemda, ataupun BLT Desa," pungkas Camat Mangarabombang, Mappaturung.
Hal ini disambut postif warga, dan berharap pembagian bantuan lebih transparan dan merata serta tidak ada lagi rumah tangga miskin (RTM) yang mendapat lebih dari satu bantuan.
"Lebih bagus dikasi begitu supaya ketahuan mana yang sudah dapat bantuan dan yang belum. Jadi kalau ada bantuan lagi diberikan juga ke yang lain yang juga berhak," ujar salah satu warga Daeng Tutu.
Seperti diketahui, saat ini pemerintah menyalurkan berbagai bantuan bagi masyarakat yang terdampak covid-19. Bantuan tersebut bersumber dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah dan pemerintah desa.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Dikunjungi Mei 2025 Lalu, Gubernur Andi Sudirman Kini Wujudkan Rumah Layak Huni untuk Warga Takalar
-
Firdaus Daeng Manye Buka Kemah Bakti Pramuka Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Takalar Tahun 2025
-
Berhasil Turunkan Stunting Hingga 11,4 Persen, Pemkab Takalar Terima Penghargaan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
-
Annangkasi Kampong Menggema di Pattallassang Takalar, Kolaborasi Warga–Pemerintah Hadirkan Perubahan Nyata
-
Pemkab Takalar Membuka Seleksi Lelang Empat Jabatan JPTP Atau Eselon IIB