TAKALAR, BUKAMATA - Untuk menghindari terjadinya penerima ganda pada bantuan sosial yang disalurkan di tengah pandemi Covid-19 ini, Pemerintah Kabupaten Takalar memberikan cap pada rumah setiap warga sebagai tanda penerima manfaat.
Cap yang diberikan bertuliskan keluarga penerima manfaat, berdasarkan program atau bantuan yang diterima oleh warga tersebut.
Salah satunya kecamatan yang telah menerapkan hal tersebut di Dusun Bontobila, Desa Bontomanai, Kecamatan Mangarabombang.
"Kita beri cap, supaya kita tahu rumah tangga miskin mana yang dapat bantuan, dan ditulis juga disitu jenis bantuan yang mereka seperti PKH, Blt Kemensos, BLT Pemda, ataupun BLT Desa," pungkas Camat Mangarabombang, Mappaturung.
Hal ini disambut postif warga, dan berharap pembagian bantuan lebih transparan dan merata serta tidak ada lagi rumah tangga miskin (RTM) yang mendapat lebih dari satu bantuan.
"Lebih bagus dikasi begitu supaya ketahuan mana yang sudah dapat bantuan dan yang belum. Jadi kalau ada bantuan lagi diberikan juga ke yang lain yang juga berhak," ujar salah satu warga Daeng Tutu.
Seperti diketahui, saat ini pemerintah menyalurkan berbagai bantuan bagi masyarakat yang terdampak covid-19. Bantuan tersebut bersumber dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah dan pemerintah desa.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Daeng Manye Tegas ke ASN Takalar: Jangan Hanya Absen, Disiplin Jadi Kunci Pelayanan Publik
-
Hari Anak Nasional 2026, Pemkab Takalar Perkuat Komitmen Wujudkan Kabupaten Ramah Anak
-
Panen Raya Tebu Bersama Presiden, Gubernur Sulsel Apresiasi Peran TNI Wujudkan Swasembada Pangan
-
Bupati Daeng Manye Resmikan MPLS Sekolah Rakyat, Pendidikan Disebut Investasi Putus Rantai Kemiskinan
-
Genjot Pariwisata Jadi Mesin Ekonomi, Pemkab Takalar Satukan Komitmen Percepat Pengembangan Tujuh Destinasi Unggulan