TAKALAR, BUKAMATA - Untuk menghindari terjadinya penerima ganda pada bantuan sosial yang disalurkan di tengah pandemi Covid-19 ini, Pemerintah Kabupaten Takalar memberikan cap pada rumah setiap warga sebagai tanda penerima manfaat.
Cap yang diberikan bertuliskan keluarga penerima manfaat, berdasarkan program atau bantuan yang diterima oleh warga tersebut.
Salah satunya kecamatan yang telah menerapkan hal tersebut di Dusun Bontobila, Desa Bontomanai, Kecamatan Mangarabombang.
"Kita beri cap, supaya kita tahu rumah tangga miskin mana yang dapat bantuan, dan ditulis juga disitu jenis bantuan yang mereka seperti PKH, Blt Kemensos, BLT Pemda, ataupun BLT Desa," pungkas Camat Mangarabombang, Mappaturung.
Hal ini disambut postif warga, dan berharap pembagian bantuan lebih transparan dan merata serta tidak ada lagi rumah tangga miskin (RTM) yang mendapat lebih dari satu bantuan.
"Lebih bagus dikasi begitu supaya ketahuan mana yang sudah dapat bantuan dan yang belum. Jadi kalau ada bantuan lagi diberikan juga ke yang lain yang juga berhak," ujar salah satu warga Daeng Tutu.
Seperti diketahui, saat ini pemerintah menyalurkan berbagai bantuan bagi masyarakat yang terdampak covid-19. Bantuan tersebut bersumber dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah dan pemerintah desa.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Berprestasi di Demo Day Generasi Terampil Sulsel, Bupati Takalar Apresiasi Siswa SMA Negeri 13 dan 4 Takalar
-
Koperasi Desa Merah Putih Aeng Batu-Batu Mendapat Appreciate dari Sekretaris Menteri Koperasi RI
-
Perluas Akses Broadband 4G untuk Masyarakat Pedesaan, Telkomsel Resmikan BTS 4G di Desa Kaleko'mara, Takalar
-
Dialog Sederhana di Mangadu, Bupati Takalar Serap Keluhan Warga soal Pupuk dan Bibit Padi
-
Pemkab Takalar Klarifikasi Terkait Utang Sewa Aset Daerah oleh Perusda