TAKALAR, BUKAMATA - Untuk menghindari terjadinya penerima ganda pada bantuan sosial yang disalurkan di tengah pandemi Covid-19 ini, Pemerintah Kabupaten Takalar memberikan cap pada rumah setiap warga sebagai tanda penerima manfaat.
Cap yang diberikan bertuliskan keluarga penerima manfaat, berdasarkan program atau bantuan yang diterima oleh warga tersebut.
Salah satunya kecamatan yang telah menerapkan hal tersebut di Dusun Bontobila, Desa Bontomanai, Kecamatan Mangarabombang.
"Kita beri cap, supaya kita tahu rumah tangga miskin mana yang dapat bantuan, dan ditulis juga disitu jenis bantuan yang mereka seperti PKH, Blt Kemensos, BLT Pemda, ataupun BLT Desa," pungkas Camat Mangarabombang, Mappaturung.
Hal ini disambut postif warga, dan berharap pembagian bantuan lebih transparan dan merata serta tidak ada lagi rumah tangga miskin (RTM) yang mendapat lebih dari satu bantuan.
"Lebih bagus dikasi begitu supaya ketahuan mana yang sudah dapat bantuan dan yang belum. Jadi kalau ada bantuan lagi diberikan juga ke yang lain yang juga berhak," ujar salah satu warga Daeng Tutu.
Seperti diketahui, saat ini pemerintah menyalurkan berbagai bantuan bagi masyarakat yang terdampak covid-19. Bantuan tersebut bersumber dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah dan pemerintah desa.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Pemkab Takalar Dorong ASN dan PPPK Siapkan Masa Depan Sejak Muda, 3.900 Aparatur Jadi Sasaran
-
Pemkab Takalar Bangun Kantor Kecamatan di Tanakeke, Perpendek Jarak Pelayanan bagi Warga Kepulauan
-
Takalar Luncurkan SI PATROL, 15 Petugas Dikerahkan Pantau Persoalan Lingkungan
-
Bupati Takalar Perintahkan Percepatan Dana Operasional Desa, Pelayanan Warga Jangan Terganggu
-
Wabup Takalar Tekankan Disiplin ASN: Jangan Sekadar Hadir, Harus Beri Kinerja Nyata