BANTAENG - Sebanyak sembilan orang diamankan Satuan Reskrim Polres Bantaeng, dalam kasus pembunuhan Rosmini (18) di Jalan Dusun Katabung, Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng.
Kepala Urusan (Paur) Humas Polres Bantaeng, Aipda Sandri Ershi mengatakan, pembunuhan tersebut diduga kuat kasus siri'. Korban diketahui berhubungan badan dengan sepupunya Usman, (45).
Meski begitu, kata Sandri Ershi, Usman berkali-bali membantah sudah berzina dengan Rosmini.
"Dalam pemeriksaan pelaku, Usman tidak mengakui bahwa dirinya telah bersetubuh dengan korban. Beberapa kali Usman membantah tudingannya," kata Sandri Ershi.
"Jadi sampai saat ini masih dalam pemeriksaan lebih mendalam, hasil sementara di duga pembunuhan karna kasus siri' keluarga," sambungnya.
Selain itu, pelaku yang lainnya sudah menjalani proses pemeriksaan kejiwaan oleh psikiater, siang tadi di Polres Bantaeng.
"Sebanyak lima pelaku yang tadi di periksa kejiwaannya, hasilnya belum keluar, sebentar kalau sudah keluar, langsung saya infokan cepat," tutup Sandri.
Sebelumnya, Rosmini tewas dibunuh di Jalan Dusun Katabung, Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, pada Sabtu, 8 Mei 2020.
Rosmini dihabisi dua kakak kandungnya, yakni Rahman (30) anak pertama, dan Suprianto (20) anak keempat, dari bapak Darwis (50) dan ibu Anis (50).
TAG
BERITA TERKAIT
-
Tragis! Seorang Ibu di Bone Tewas Dianiaya Anak Kandung
-
Oknum TNI AU Tikam Pria di Makassar Hingga Tewas
-
Emosi Ditantang Duel, Pemilik Kontrakan di Bone Tikam Tamu Penyewa Hingga Tewas
-
Diplomat Indonesia Zetro Purba Tewas Ditembak OTK di Peru
-
Pelaku Pembunuhan Sadis di Selayar Dinyatakan Alami Gangguan Jiwa, Polisi Serahkan ke Dinsos