BUKAMATA - Artis Roy Kiyoshi kini harus berurusan dengan polisi. Itu karena dia tersandung kasus penyalahgunaan narkotika
Polisi menemukan barang bukti berupa tiga jenis obat psikotropika dengan total keseluruhan ada 21 butir saat penangkapan. Setelah menjalani tes urine, pembawa acara Karma itu dinyatakan positif benzodiazepin.
Dengan barang bukti dan hasil tes urine tersebut, Roy kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangaka.
“Ya kalau ada barang buktinya ya sudah bisa dikatakan masuk dalam tersangka lah,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Vivick Tjangkung, Jumat (8/45/2020).
Menurut Vivick, saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap Roy.
“Iya karena gini, untuk narkoba ini ada barang bukti ya sudah ada barang bukti dan positif udah, ada barang buktinya ya sudah (tersangka),” tutur Vivick.
“Saat ini kita masih dalam pendalaman kasusnya, Iya (tersangka) tapi masih dalam pendalaman,” sambungnya dilansir Kumparan.
Sementara itu, pengacara Roy Kiyoshi, Henry Indraguna mengaku sempat mengirimkan timnya untuk melihat kondisi kliennya setelah ditangkap.
"Dari semalam sudah kirim tim, cuma memang ternyata belum bisa ditemui karena masih dalam pemeriksaan. Sampai sekarang masih menunggu," ungkap Henry
Roy Kiyoshi ditangkap di kediamannya yang terletak di kawasan Cengkareng Indah, Jakarta Barat, Rabu (6/5). Dalam penggeledahan pihak kepolisian menepukan 21 butir obat berjenis psikotropika.
BERITA TERKAIT
-
Fachri Albar Kembali Pakai Narkoba karena Tekanan Hidup dan Pekerjaan
-
Aktor Fachri Albar Kembali Terjerat Kasus Narkoba
-
Positif Pakai Narkoba, Ammar Zoni Dibekuk Polisi di Kediamannya
-
Kembali Terjerat Narkoba, Aktor Revaldo Ditangkap Ketiga Kalinya
-
Bunga Citra Lestari Bakal Diperiksa Terkait Kasus Narkoba