Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Jenazah seorang ABK WNI yang bekerja di kapal China, dilarung ke laut. Jenazah itu disebut meninggal karena penyakit menular.
JAKARTA, BUKAMATA - Sebuah video beredar luas. Tampak sejumlah orang mengelilingi sebuah kantung jenazah berwarna orange. Kantung jenazah itu berada di tepi kapal.
Kemudian, keempat orang tersebut bersama-sama mengangkat kantung jenazah. Lalu, keempat pria itu secara serentak melempar jenazah ke laut.
Jenazah itu Anak Buah Kapal (ABK) WNI yang bekerja di kapal China. Video itu disiarkan salah satu media televisi Korea Selatan.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha membenarkan adanya peristiwa pelarungan ini. Kemenlu kata Judha, akan memanggil Dubes China untuk mengklarifikasi berita tersebut.
"Guna meminta penjelasan tambahan mengenai alasan pelarungan jenazah dan perlakuan yang diterima ABK WNI lainnya, Kemlu akan memanggil Duta Besar RRT (Republik Rakyat Tiongkok)," ujar Judha dalam keterangannya, Kamis (7/5/2020).
Judha menyebut terdapat 3 jenazah WNI dilarungkan ke laut karena kematiannya disebabkan oleh penyakit menular. Kematian 3 ABK itu, sebut Judha, terjadi pada bulan Desember 2019 dan Maret 2020.
"Pada kapal Long Xin 629 dan Long Xin 604, terjadi kematian 3 awak kapal WNI saat kapal sedang berlayar di Samudera Pasifik. Kapten kapal menjelaskan bahwa keputusan melarung jenazah karena kematian disebabkan penyakit menular dan hal ini berdasarkan persetujuan awak kapal lainnya," ujar Judha dalam keterangannya, Kamis (7/5/2020).
Belum diketahui jenis penyakit menular yang diderita ketiga ABK tersebut. Kementerian Republik Rakyat Tiongkok (RRT) kata Judha, mengklaim pelarungan telah sesuai praktik kelautan internasional. Pelarungan terpaksa dilakukan untuk menjaga kesehatan para awak kapal lainnya.
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33