Redaksi : Kamis, 07 Mei 2020 03:33
Ilustrasi

LUWU, BUKAMATA - AP (38) pasrah saat dibekuk polisi di daerah Belopa, Luwu. Dilapor telah melakukan pencabulan terhadap bocah 6 tahun berinisial NA.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam, Rabu (6/5/2020) mengatakan, AP masih kerabat ayah korban.

Berdasarkan laporan LPB/103/V/2020/P.SULSEL/Res Luwu/SPKT tanggal 06 Mei 2020, lejadian berawal saat pelaku datang ke rumah korban. Kemudian pelaku mengajak korban ke kandang ayam potong milik ayah korban. Pencabulan pun terjadi.

Korban menangis menahan rasa sakit pada kelaminnya. Sementara pelaku kabur setelah melakukan aksi bejatnya.

Polisi melakukan penyelidikan, menangkap pelaku di Kecamatan Belopa, Luwu, Sulawesi Selatan, Rabu (6/5/2020).

Pelaku mengakui segala perbuatannya. Saat ini, dia sudah diamankan di Mapolres Luwu, untuk penyelidikan lebih lanjut.