Ulfa
Ulfa

Rabu, 06 Mei 2020 19:35

Rahmansyah Lantara. IST
Rahmansyah Lantara. IST

TPP ASN Takalar Mulai Dibayarkan

Tiga OPD yakni BKPSDM, Dinas Sosial dan PMD, serta Dinas Perhubungan, telah dibayarkan TPP untuk bulan Januari hingga Februari.

TAKALAR - Sempat molor dari waktu perencanaan pembayaran, pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ASN akhirnya dibayarkan di bulan Ramadhan.

Saat ini, tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni BKPSDM, Dinas Sosial dan PMD, serta Dinas Perhubungan, telah dibayarkan TPP untuk bulan Januari hingga Februari.

Kepala BKPSDM Takalar, Rahmansyah Lantara mengatakan, sudah ada beberapa OPD yang sudah cair TPP-nya untuk bulan Januari dan Februari.

"Pertanggal hari ini dari 35 OPD, sudah ada 26 OPD yang telah diverifikasi dan mendapat rekomendasi untuk ditindaklanjuti di BPKD," kata Rahmansyah.

Kata dia, kedepan akan dilakukan pembayaran per dua bulan. Sementara untuk 9 OPD lainnya yang  belum mendapat rekomendasi saat ini masih mengalami kendala, yakni kurang lengkapnya berkas persyaraatan yang diajukan seperti tidak menyertakan surat tugas dan masih dalam proses verifikasi.

"Tentu ini menjadi penyemangat bagi para ASN mengingat honorarium kegiatan sudah tidak ada. Semoga pembayaran TPP ini dapat berjalan dengan lancar," kata Kepala BKPSDM Rahmansyah Lantara.

Seperti diketahui, tahapan memperoleh rekomendasi yakni setiap OPD menyampaikan berkas ke BKPSDM kemudian di lakukan verifikasi berkas setelah dinyatakan lengkap BKD akan mengeluarkan rekomendasi untuk kemudian dibayarakan melalui Keuangan.

Pembayaran TPP ASN ini sekaligus mendukung para pegawai pemerintah untuk tetap semangat menjalankan tugas dari rumah masing-masing ditengah pandemi Covid-19 ini.

#Pemkab Takalar

Berita Populer