MALILI, BUKAMATA - Janggut lebat menggantung di dagunya. Sebagian sudah memutih. Namun, pria ini masih terlihat muda. Ada kopiah putih nangkring di atas kepalanya.
Namanya, Roy Mursam. Kemarin dulu, dia masih menjabat Kepala Desa Baruga, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur. Namun sejak kemarin, dia sudah tak berkantor. Dia sudah menjabat 2,5 tahun sebagai kades, sebelum memutuskan mundur.
“Iya benar saya mengundurkan diri, mulai kemarin saya sudah tidak berkantor lagi," ujarnya kepada wartawan, Rabu, 6 Mei 2020.
Alasannya, Roy merasa tidak maksimal memberikan pelayanan terhadap masyarakatnya, sejak dia menjabat.
Apalagi di tengah pandemi Covid-19, berbagai gejolak yang timbul akibat sejumlah bantuan yang turun tidak tepat sasaran. Pasalnya kata dia, data penerima yang ada dalam data terpadu audah lama, bahkan orang yang sudah meninggal masih dapat bantuan.
"Pemerintah dalam hal ini Kemensos telah meminta data terbaru dari desa sebagai penerima bantuan, namun faktanya penerima masih memakai data lama," tegasnya.
BLT Desa juga turut dikeluhkan Roy. Syaratnya tidak masuk akal. Ada 14 syarat penerima, yang sama sekali sudah tidak ada masuk kategori di desanya.
Namun dia menegaskan, dia mundur sebagai bentuk tanggung jawab karena tak maksimal layani masyarakatnya.
BERITA TERKAIT
-
Sanksi Pidana Menanti, 5 Kades di Bantaeng Diduga Langgar Netralitas Pilkada
-
Dihadiri Wabup Lutim dan Walikota Makassar, FGD dan Bukber Warga Lutim di Makassar Berlangsung Meriah
-
Selain Honorer, Kades dan Perangkat Desa Juga Tak Dapat THR
-
Kades Tuntut Kenaikan Gaji hingga Masa Jabatan 16 Tahun
-
Pengusaha Muda Lutim Sebut IAS Tipikal Pemimpin Tanpa Sekat