Redaksi : Senin, 04 Mei 2020 12:19
Kemacetan hingga 4 km terjadi pada pemberlakuan hari pertama PSBB di Gowa.

GOWA, BUKAMATA - Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichaan, telah meneken Peraturan Bupati Gowa Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Gowa. Perbup tersebut ditandatangani pada 30 April 2020. Di situ dijelaskan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Gowa resmi diberlakukan Senin, 4 Mei 2020 hari ini.

Semua akses menuju Gowa ditutup. Hanya yang memiliki KTP Gowa yang bisa masuk. Akibatnya, di perbatasan Gowa-Makassar, terjadi kemacetan hingga 4 kilometer.

Penumpukan kendaraan terjadi sejak pagi tadi, yakni dari Jembatan Kembar hingga area perbatasan Gowa-Makassar, atau sekitar 4 kilometer. Akibat kemacetan ini, banyak pengendara yang terpaksa putar haluan.

"Semua pos di perbatasan kami lakukan pemeriksaan, baik suhu tubuh maupun surat-surat, dengan pola yang kita lakukan kita buka-tutup penyekatan pengalihan arus sehingga masyarakat tahu bahwa kita akan tegas melakukan penegakan hukum," ujar Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola di Gowa, Senin (4/5/2020).

Ada 13 wilayah perbatasan Gowa yang dijaga ketat oleh polisi. Setiap warga yang tidak memiliki KTP Gowa diminta putar balik.

"Kita ada 13 pos yang berbatasan dengan kabupaten/kota luar, paling banyak Makassar ada 5 pos kemudian Takalar, Jeneponto, Sinjai, ada 13 pos utama yang kita lakukan penyekatan," ujarnya.

Titik perbatasan yang dimaksud adalah;

1. Perbatasan Jalan Sultan Hasanuddin Gowa dan Jalan Sultan Alauddin Kota Makassar.

2. Perbatasan Jalan Syekh Yusuf Gowa dan Jalan Minasa Upa Makassar.

3. Perbatasan Jalan Tun Abdul Razak Gowa dan Jalan Hertasning Makassar.

4. Perbatasan Samata-Antang.

5. Jembatan Barombong (batas Kota Gowa-Makassar).

6. Perbatasan Kabupaten Gowa dan Kabupaten Takalar di Bontonompo.

7. Poros Pallangga di Desa Bontoramba.

8. Perbatasan Gowa-Takalar di Desa Tana Karaeng.

9. Jalan poros Takalar di Desa Bontoramba yang berbatasan dengan Desa Tonasa.

10. Perbatasan Gowa-Maros di Desa Je'nemadinging Kecamatan Pattallassang.

11. Perbatasan Gowa-Maros di Desa Paccellekang Kecamatan Pattallassang.

12. Perbatasan Gowa-Sinjai di Desa Tabbinjai Kecamatan Tombolopao.

13. Perbatasan Gowa-Jeneponto di Desa Tanete Kecamatan Tompobulu.

Selain di wilayah perbatasan, polisi melakukan patroli di sejumlah titik di Gowa.

"Seperti di depan Kodim, di Samata, dan lain-lain. Tapi kita gantian sambil patroli terpadu itu penyekatan, pemeriksaan, kemudian berputar kembali," papar Boy.