Ulfa : Sabtu, 02 Mei 2020 16:52
Pelaku Irham. IST

BUKAMATA - Irham (23) kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya usai terbukti membunuh driver taksi online, Ade Bahtiar Rivai.

Driver taksi online tewas bersimbah darah di Jalan Gurame, Pulogadung, Jakarta Timur. Korban tewas setelah ditusuk obeng oleh pelaku.

Kejadian itu bermula pada tanggal 29 April 2020. Irham membuat akun palsu dengan nama Bambang pada aplikasi taksi online. Dia mendaftar dengan menggunakan nomor ponsel yang teregistrasi bukan atas nama dia.

Kemudian pada tanggal 30 April, Irham memesan taksi online dengan tujuan dari Jalan Samudera ke Jalan Tawes, Rawamangun, Jakarta Timur.

Setibanya di Jalan Gurame, tersangka menusuk korban dengan obeng. Selanjutnya korban keluar dari mobil. Tersangka lalu mengambil alih mobil korban dan melarikan diri.

Keesokan harinya, 1 Mei 2020, pelaku meminta bantuan kepada kakak iparnya untuk menjual velg dan ban mobil Honda Brio milik korban.

Namun tersangka belum sempat menjualnya karena keburu ditangkap Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Modus berpura-pura menumpang taksi online dan di tengah jalan pelaku menusuk tubuh korban dengan menggunakan obeng. Kemudian korban dibuang di pinggir jalan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu (2/5/2020).

Yusri menyebut tersangka merampok karena desakan ekonomi. Tersangka merampok untuk membayar utang setelah istrinya melahirkan.