Redaksi : Jumat, 01 Mei 2020 13:47
Iqbal Suhaeb

MAKASSAR, BUKAMATA - Pj Wali Kota Makassar, Muh Iqbal Suhaeb, meluruskan pernyataan yang viral soal menganulir larangan tarawih dan membolehkan salat di masjid kompleks.

Menurut Iqbal, dia sama sekali tidak menganulir larangan salat tarawih. Menurut Iqbal, dirinya hanya membandingkan antara masjid di dalam kompleks dan di tepi jalan umum.

"Kami membandingkan masjid dalam komplek dengan tepi jalan umum. Kami sampaikan mesjid dalam komplek lebih mudah ditracing jemaahnya kalau ada kasus," kata Iqbal kepada Bukamatanews.

Sedangkan kalau masjid dekat jalan raya, kata Iqbal, sulit ditracing jemaahnya kalau ada kasus, sebab banyak orang lewat yang mampir salat.

"Jadi viralnya berita larangan tarawih dianulir sama sekali tidak benar," tegasnya.