Redaksi
Redaksi

Jumat, 01 Mei 2020 08:16

Arteria Dahlan
Arteria Dahlan

Berkali-kali Jokowi "Diseruduk" Banteng

Ekspresi Arteria Dahlan terlihat serius, saat dia menyoal staf milenial yang memanfaatkan camat atas nama Covid-19. Juga kartu prakerja yang tak melalui proses tender.

JAKARTA, BUKAMATA - Sudah berkali-kali, Jokowi melenggang ke kursi kepala pemerintahan dengan "menunggangi" PDI Perjuangan. Sejak Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta hingga jadi Presiden RI dua periode, Jokowi selalu diusung partai berlambang Banteng Moncong Putih itu.

Namun, baru kali ini PDIP keras kepada Jokowi. Pada periode kedua ini, Jokowi mendapat kritikan pedas dari partai besutan Megawati Soekarnoputri itu.

Adalah anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan melontarkan kritikan pedas kepada Presiden Jokowi soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) 1/2020 tentang Keuangan Negara dan Sistem Stabilitas Keuangan Negara Menghadapi Covid-19, Rabu (29/4/2020).

Menurutnya, KPK seharusnya masuk menelusuri dan mencermati lebih dalam terkait korupsi kebijakan, mulai dari prosedur, mekanisme, due process of law dari suatu kebijakan yang diambil.

“Saya mendesak pimpinan KPK untuk mencermati. Presiden harus tetap diposisikan sebagai kepala negara pemegang kekuasaan tertinggi berdasarkan UU,” tegasnya.

Apalagi kata Arteria, perppu yang melampaui kewenangan UUD, menabrak fatsun konstitusi, menegasikan kekuasaan presiden selaku kepala negara, serta menghilangkan daulat rakyat dalam konteks keuangan negara dan politik anggaran.

Ring satu istana negara tegas Arteria, seharusnya memberikan informasi kepada Presiden terkait Perppu 1/2020 yang dianggap menegasikan kekuasaan kepala negara, lantaran pejabat negara mendapat imunitas.

“Apa gunanya para menteri? Kalau tidak berani ambil kebijakan di saat krisis, tidak berani jadi pagar hidupnya presiden, disuruh kerja malah minta imunitas? Lah, orang biasa juga bisa kalau begitu,” sesalnya.

Pembantu presiden lanjut dia, seharusnya tidak usah minta imunitas di perppu, karena tanpa perppu sekalipun mereka akan terlindung. "Spanjang tidak ada “mens rea” nya,” sambung Arteria Dahlan.

Arteria meminta KPK segera menelusuri potensi korupsi kebijakan dalam Perppu 1/2020 tersebut. DPR, kata dia, ingin mengetahui siapa yang bermain di balik Perppu Covid-19 ini.

“Kami tahu, kami di DPR ini walau dianggap bodoh tapi saya pastikan tidak idiot. Kami mau tahu ini mainan dan design besar siapa? Siapa yang diuntungkan, yang menjadi beneficial owner dari “Proyek Krisis Kemanusian” ini. Tugas KPK untuk mendalaminya,” tegasnya.

Arteria Dahlan juga mengkritik orang-orang di lingkaran Jokowi, kartu prakerja yang berpotensi menyeret sang presiden ke jurang korupsi. Termasuk staf-staf milenial yang berani "mengeruk" camat dengan dalih Covid-19.

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Eriko Sotarduga juga mengingatkan Jokowi soal ancaman krisis pangan. Menurutnya, berdasarkan data Kementerian Sosial setidaknya ada sekitar 20 juta kepala keluarga PKH yang membutuhkan bantuan langsung.

Hal ini seiring dengan menurunnya daya beli di masyarakat. Jumlah ini bisa bertambah dengan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) sejumlah perusahaan.

“Dalam skenario yang paling berat kita baru bisa berjalan normal di akhir tahun 2020 ini. Pikirkan nasib saudara-saudara kita yang kesulitan dalam memenuhi pangan, inilah pentingnya peran pemerintah dalam mengantisipasi dengan membentuk Badan Kedaulatan Pangan Nasional,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (29/04).

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI ini bilang, ancaman krisis pangan tidak bisa dipandang sebelah mata.

Data Kementerian Tenaga Kerja per 20 April 2020 menunjukkan 2.084.593 pekerja dari 116.370 perusahaan yang telah dirumahkan dan mengalami PHK.

“Artinya untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka akan kesulitan karena tidak memiliki penghasilan seperti biasanya sebelum Covid-19 ada. Dan masalah utama mereka jelas adalah masalah kebutuhan pangan. Kebutuhan beras sebagai komoditi utama rumah tangga harus menjadi prioritas,” bebernya.

Dia menjelaskan, ada pilihan yang dapat diambil pemerintah. Antara lain dengan membentuk lembaga baru atau dengan mentransformasikan Bulog sebagai Badan Kedaulatan Pangan Nasional dalam mewujudkan keamanan dan kedaulatan pangan, terutama dalam menghadapi skenario terburuk akibat pandemik ini.

#Jokowi #Presiden Jokowi #Staf Khusus #Kartu Prakerja