MAKASSAR - Penerapan pembatasan sosial berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar sudah memasuki hari ketujuh.
Pada hari ini, Kamis (30/4/2020), masih banyak pengendara motor yang melanggar Perwali seperti tidak menggunakan masker, berbocengan tidak satu alamat yang sama dan juga pelanggaran roda empat yang melebihi kapasitas penumpang.
Hal tersebut terlihat pada lokasi pos Pam PSBB wilayah Tamalate yang terletak di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kamis (30/04/2020).
Lokasi pos ini merupakan jalur poros yang menghubungkan Kota Makassar, Kabupaten Gowa dan Kabupaten Takalar.
“Ini sudah masuk hari ketujuh penerapan PSBB tapi masih ada saja ditemukan pelanggaran sehingga tindakan kami selaku petugas kami catat Nama alamat serta no hp serta pelanggaram yang dilakukan,” kata Kanit Sabhara Polsek Tamalate, Iptu Moch Rodja.
Terpisah, Kapolsek Tamalate, Kompol Arifuddin mengatakan, penerapan PSBB khusus wilayah Tamalate dilakukan sesuai dengan aturan yang ada.
"Ada kami laksanakan sesuai aturan, mudah-mudahan pandemi Covid-19 cepat berakhir dan kehidupan Kembali normal seperti biasa," pungkasnya.
BERITA TERKAIT
-
Lima Negara Ramaikan Kejuaraan Jetski Internasional di Makassar
-
Gedung DPRD Sulsel Tak Luput dari Kobaran Api
-
Program Buka Puasa Raja Salman Kembali Hadir di Makassar, Dapat Liputan Media Internasional
-
Prakiraan Cuaca 29 Desember Makassar dan Sekitarnya: Suasana Sejuk dan Waspada Genangan
-
Makassar Siap Menjadi Tuan Rumah ACRS ke-46 Tahun 2025