MAKASSAR, BUKAMATA - Lurah Manuruki Ari Fadly, menerapkan standar kesehatan WHO (World Health Organization) bagi warga penerima bantuan bahan pokok pandemi Covid 19 di kelurahannya.
Tujuannya untuk menghindari kerumunan massa dalam pembagian paket bantuan bahan pokok dari Pemerintah Kota Makassar. Apalagi berkumpul dalam jumlah banyak membuat risiko penyebaran Covid-19 dapat meningkat.
Lurah Ari Fadly mengundang warga secara bertahap dengan membatasi jumlahnya. Hal ini agar kerumunan warga tak terjadi guna menghindari penyebaran Covid-19.
"Kami undang warga secara bertahap untuk menghindari kerumunan. Maksimal 10 orang dulu, kemudian di jam berikutnya lagi secara bergantian," kata Lurah Manuruki, Ari Fadly, Rabu (29/4/2020).
Ia menjelaskan warga yang telah hadir juga wajib menggunakan masker. Pihaknya juga tetap melakukan cek suhu tubuh, hingga mewajibkan cuci tangan pakai sabun sebelum menerima paket bantuan bahan pokok dari Pemerintah Kota Makassar.
"Jadi tetap menggunakan protokol kesehatan WHO. Warga yang telah hadir sangat wajib menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun, dan kita cek suhu tubuhnya," jelasnya.
Tak hanya itu, lurah Ari Fadly juga memberlakukan jarak sekitar 2 meter bagi setiap warga yang telah hadir di Kantor Kelurahan Manuruki, untuk menerima bantuan bahan pokok. Ari menjamin jika pembagian bantuan bagi warganya sangat transparan dan sesuai kebutuhan yang diberikan Dinas Sosial Kota Makassar.
"Tetap jaga jarak, itu yang penting, Insya Allah soal penyalurannya kita sesuaikan dengan kebutuhan yang diberikan oleh Dinas Sosial, kita sangat transparan," tutupnya.
BERITA TERKAIT
-
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
-
Aliyah Mustika Ilham Dukung Rakernas II ASITA 2026 sebagai Momentum Promosi Pariwisata Makassar
-
Inovasi Pro-Rakyat Makassar Jadi Rujukan Nasional: Banjarmasin Pelajari Program Iuran Sampah Gratis Berdasarkan Daya Listrik
-
Pemkot Makassar Bangun Dua Kawasan Urban Farming Modern
-
Wali Kota Munafri Pimpin Apel Hari Santri 2025, Sampaikan Amanat Menteri Agama RI