Optimasi Lahan Rawa, Kementan Alokasikan Bone 5000 Hektare
29 Maret 2024 11:48
Petugas gabungan tim gugus tugas Covid-19 Makassar menyemprotkan air kedalam toko non sembako yang masih buka.
MAKASSAR - Sejumlah pelanggaran masih mewarnai penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar yang dimulai sejak 24 April lalu. Mulai dari konvoi pengendara motor, balapan liar hingga toko non sembako yang masih tetap beroperasi seperti biasanya.
Hari ini, Senin (27/4/2020), petugas gabungan tim gugus tugas Covid-19 Makassar menyisir toko-toko non sembako yang masih buka di sepanjang Jalan Irian, Jalan Sulawesi, Jalan Bulusaraung, Jalan Andalas hingga ke Jalan Bandang.
Pasukan gabungan yang terdiri dari anggota Satpol PP Makassar, petugas Damkar Makassar, TNI dan Polri tersebut mengambil langkah tegas dengan menyemprotkan air kedalam toko non sembako yang masih buka.
"Toko-toko non sembako yang nekat buka kami tindak tegas dengan menyemprot air ke arah tokonya dengan menggunakan armada damkar," ungkap Kasatpol Pamong Praja Kota Makassar, Iman Hud.
Diketahui, selama PSBB diterapkan di Makassar, hanya toko sembako, toko bahan pangan dan apotek yang diperbolehkan beroperasi. Selebihnya dilarang sama sekali.
Selain itu, kata Iman, pihaknya juga terlibat dalam penertiban balapan liar yang belakangan ini marak khususnya sejak bulan suci Ramadan.
Seperti yang terjadi di Jalan Metro Tanjung Bunga, Senin (27/4/2020) pagi. Sebanyak 49 orang pelaku balapan liar diamankan beserta 29 unit kendaraan bermotor yang mereka gunakan. Mereka digelandang ke Mako Polrestabes Makassar untuk selanjutnya dilakukan pendataan dan pembinaan.
29 Maret 2024 11:48
29 Maret 2024 09:17
29 Maret 2024 08:42
29 Maret 2024 08:19
29 Maret 2024 04:37
29 Maret 2024 08:19
29 Maret 2024 04:37
29 Maret 2024 08:42
29 Maret 2024 09:17
29 Maret 2024 11:48