Ulfa : Senin, 27 April 2020 15:18

MAKASSAR - Polisi berhasil membubarkan aksi balap liar di Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar, Senin (27/04/2020) pagi.

Mirisnya, balap liar tersebut dilakukan saat Kota Makassar menerapkan PSBB untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriady Idrus mengatakan, sebanyak 29 unit kendaraan motor diamankan.

“Seluruh sepeda motor diamankan di Mako Polrestabes Makassar dan dilakukan pendataan serta penilangan oleh Sat Lantas Polrestabes Makassar,” kata Supriady Idrus.

Sementara untuk para pelaku balap liar yang diamankan pagi tadi sebanyak 49 orang.

"Kami melakukan pembinaan dan memberikan imbauan agar tidak lagi melakukan balapan liar di kawasan tersebut," bebernya.

Diketahui, aksi balap liar yang kerap dilakukan saat bulan suci Ramadhan ini, dibubarkan petugas gabungan Kodim 1408 BS Makassar bersama Polrestabes Makassar.