JENEPONTO, BUKAMATA - AH digelandang ke Mapolres Jeneponto. Dia dilaporkan anak tirinya, seorang wanita berusia 15 tahun. Pelaku sudah empat bulan menjadikan korban pemuas nafsunya.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto Iptu Andri Kurniawan mengatakan, korban dalam tekanan pelaku, sehingga baru melaporkan perbuatan bejat ayah tirinya itu.
Korban sempat curhat ke sepupunya, yang langsung meyakinkan korban untuk melapor ke polisi.
"Iya (korban) diancam, di bawah tekanan. Dia kabur ditemani keluarga dari mamanya, sepupu," terang Andri.
Perlakuan tak senonoh ini sudah berulang kali dialami korban, yakni sejak Senin, 11 November 2019 lalu. Korban awalnya diminta agar memijat pelaku.
Kemudian pelaku memaksa korban melakukan hubungan badan. Tak cuma sekali, tetapi berkali-kali dalam kurun waktu empat bulan itu sampai Maret 2020.
Korban baru melaporkan pelaku setelah ditemani oleh sepupunya pada Sabtu, 25 April 2020. Usai mendapat laporan korban, polisi langsung meringkus pelaku.
BERITA TERKAIT
-
Aksi Bejat Nelayan di Bone yang Cabuli Anak Dibawah Umur Berkali-kali
-
Walid di Dunia Nyata, Pimpinan Pesantren di NTB Setubuhi Belasan Santri dengan Modus Mengijazahkan
-
Oknum Guru di Palopo Sodomi Muridnya Berulang Kali
-
Pria di Makassar Nyaris Diamuk Massa Usai Cabuli Empat Anak di Dalam Masjid
-
Cabuli Tiga Santri, Pimpinan Rumah Tahfidz Al-Fatih Gowa Ditangkap