MAKASSAR - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Gowa akan diterapkan mulai Rabu (29/4/2020) pekan depan. Rencananya, akan diberlakukan selama 14 hari, dengan opsi perpanjangan jika penyebaran Covid-19 belum reda.
Selama itu, seluruh kantor camat di 18 kecamatan di Kabupaten Gowa bakal disulap menjadi dapur umum. Fungsinya menyediakan makanan untuk berbuka puasa secara gratis kepada masyarakat sekitar.
"Semua kantor camat di Gowa akan menjadi dapur umum saat pemberlakuan PSBB selama 14 hari. Kita akan menyiapkan buka puasa bagi masyarakat di setiap kecamatan," ungkap Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dalam sesi video konferensi, Jumat (24/4/2020) sore.
Buka puasa gratis itu, kata Adnan, khusus untuk masyarakat yang tidak masuk dalam kategori penerima bantuan sembako, bantuan langsung tunai (BLT) atau Program Keluarga Harapan (PKH).
"Yang tidak mendapatkan bantuan sembako itu akan kita cover di dapur umum ini. Yang memasak nanti adalah ibu-ibu dari PKK yang kita gerakkan untuk terlibat menyiapkan buka puasa gratis bagi masyarakat," jelas Adnan.
Pada kesempatan itu, Adnan juga menyebut jika Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur teknis pelaksanaan PSBB di Kabupaten Gowa akan rampung hari ini, Jumat (24/4/2020).
"Insya Allah Perbup-nya selesai hari ini. Semua koordinasi sudah dilakukan termasuk dengan seluruh unsur Muspida dan tim hukum. Sisa malam ini akan saya tandatangani," demikian Adnan.
BERITA TERKAIT
-
Workshop Pembinaan Kesadaran Bela Negara Di Kabupaten Gowa: Perkuat Karakter Dan Semangat Pengabdian Kepada Bangsa
-
Bela Negara di Era Digital, Wabup Gowa Dorong Penguatan Nasionalisme
-
Komitmen Majukan Pendidikan dan Pengembangan Pramuka, Wabup Gowa dan Ketua TP PKK Terima Lencana di Jambore Nasional
-
92 Pramuka Gowa Siap Bawa Nama Daerah di Jambore Nasional XII 2026
-
Wabup Gowa Tekankan Pengawasan sebagai Mitra Strategis, Buka Seminar Pencegahan dan Pemulihan Kerugian Daerah