MAKASSAR - Pemerintah Kabupaten Gowa telah mengajukan usulan resmi untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ke pemerintah pusat.
Usulan tersebut telah diterima oleh Kementerian Kesehatan sejak Minggu (19/4/2020) lalu. Kemenkes saat ini masih melakukan kajian untuk menentukan apakah usulan PSBB tersebut diterima atau tidak.
Terkait usulan PSBB di Gowa tersebut, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah punya harapan khusus. Ia berharap agar kelak jika PSBB diberlakukan di Gowa bisa betul-betul memotong mata mata rantai penularan Covid-19 di kabupaten bersejarah itu.
"Saya berharap bahwa penerapan PSBB ini betul-betul jalan terakhir untuk memotong mata rantai penularan Covid-19," harap Nurdin, Rabu (22/4/2020).
Menurutnya, kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan selama PSBB diterapkan menjadi penentu untuk menyukseskan pemotongan mata rantai penularan wabah virus mematikan itu.
"Dengan PSBB ini mudah-mudahan bisa memberikan kesadaran kepada seluruh masyarakat, untuk lebih banyak berdiam diri di rumah jika tidak ada hal yang lebih penting. Dengan PSBB ini tentu pertama law enforcement (penegakan hukum) disitu, siapa pun yang melanggar ketentuan pasti ada punishment-nya," tegasnya.
Dirinya sangat percaya, jika Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan sangat memahami kondisi semua wilayah atau daerah yang dipimpinnya.
"Bupati Gowa sangat memahami daerahnya yang saat ini dilanda wabah virus corona," demikian Nurdin.
BERITA TERKAIT
-
Perkuat Konektivitas Bulukumba-Sinjai, Gubernur Tinjau Progres MYP Paket 1 Ruas Tanaberu-Tanete-Kajang
-
Ikuti 12 Kategori, Ini Kunci Optimisme Kontingen Pesparawi Sulsel di Tingkat Nasional
-
Sambut Kepulangan Jemaah Haji, Gubernur Sulsel Tekankan Makna Haji Mabrur dalam Kehidupan Sosial
-
Gubernur Sulsel Ground Breaking Paket 1 MYP Rehabilitasi Daerah Irigasi Apparang Hulu, Dukung Produktivitas Pertanian di Sinjai
-
Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Pengobatan untuk Balkis, Remaja Asal Bantaeng Penderita Kerongkongan