MAKASSAR - Pemerintah Kabupaten Gowa telah mengajukan usulan resmi untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ke pemerintah pusat.
Usulan tersebut telah diterima oleh Kementerian Kesehatan sejak Minggu (19/4/2020) lalu. Kemenkes saat ini masih melakukan kajian untuk menentukan apakah usulan PSBB tersebut diterima atau tidak.
Terkait usulan PSBB di Gowa tersebut, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah punya harapan khusus. Ia berharap agar kelak jika PSBB diberlakukan di Gowa bisa betul-betul memotong mata mata rantai penularan Covid-19 di kabupaten bersejarah itu.
"Saya berharap bahwa penerapan PSBB ini betul-betul jalan terakhir untuk memotong mata rantai penularan Covid-19," harap Nurdin, Rabu (22/4/2020).
Menurutnya, kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan selama PSBB diterapkan menjadi penentu untuk menyukseskan pemotongan mata rantai penularan wabah virus mematikan itu.
"Dengan PSBB ini mudah-mudahan bisa memberikan kesadaran kepada seluruh masyarakat, untuk lebih banyak berdiam diri di rumah jika tidak ada hal yang lebih penting. Dengan PSBB ini tentu pertama law enforcement (penegakan hukum) disitu, siapa pun yang melanggar ketentuan pasti ada punishment-nya," tegasnya.
Dirinya sangat percaya, jika Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan sangat memahami kondisi semua wilayah atau daerah yang dipimpinnya.
"Bupati Gowa sangat memahami daerahnya yang saat ini dilanda wabah virus corona," demikian Nurdin.
BERITA TERKAIT
-
Antrean BBM Mulai Landai, Pengamat Kebijakan Publik Nilai Langkah Gubernur Sulsel Efektif dan Adaptif
-
Jadi Narasumber PKP Angkatan II dan III, Sekda Sulsel Jufri Rahman Tekankan Etika dan Integritas
-
Antrean BBM Belum Sepenuhnya Hilang, Sulsel Kirim Usulan Tambahan Kuota 30 Persen
-
Pemprov Sulsel Kucurkan Rp17 Miliar untuk Bulukumba, Rp8 Miliar untuk Masjid Terapung Pantai Merpati
-
SPAM Mamminasata Resmi Beroperasi, Gubernur Sulsel: 20 Ribu Rumah Kini Dapat Akses Air Minum