MAKASSAR, BUKAMATA - DPRD Sulsel kini telah memiliki sekretaris dewan (sekwan) definitif. M Jabir yang selama ini menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Sekwan, resmi didefinitifkan, Selasa (21/4/2020).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Sulsel. Turut disaksikan oleh Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari dan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Darmawangsyah Muin.
Pelantikan digelar singkat dan sederhana. Sebab dilakukan di tengah pandemi Covid-19. Mereka yang hadir tampak menggunakan masker, serta membentuk barisan dengan pola jaga jarak.
"Atas nama Gubernur Sulsel dengan ini secara resmi melantik saudara sebagai sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Saya percaya bahwa saudara akan menjalankan tugas dengan baik," tegas Abdul Hayat saat membacakan SK penetapan Gubernur Sulsel tertanggal 20 April itu.
Sebelumnya, jabatan Sekwan DPRD Sulsel telah melalui proses lelang jabatan yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Pansel JPT) Pemprov Sulsel.
Hasilnya, ada tiga kandidat yang lulus tiga besar, masing-masing Muh Idris, M Jabir (Plt Sekwan DPRD Sulsel) dan Kaharuddin Azis.
Rapat pimpinan (rapim) DPRD Sulsel menyepakati M Jabir untuk ditetapkan sebagai sekwan definitif. Khusus jabatan sekretaris DPRD, penentuannya memang terlebih dahulu harus melalui persetujuan unsur pimpinan DPRD Sulsel.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Groundbreaking Paket V, Andi Izman Padjalangi Dukung Kebijakan Gubernur Andi Sudirman Tingkatkan Konektivitas Antar Wilayah
-
RDP Polemik Sewa Lahan PT IHIP di DPRD Sulsel, Pemkab Luwu Timur Siapkan Biaya Kerohiman Bagi 104 KK di Desa Harapan
-
Fatmawati Rusdi Ajak Masyarakat Sulsel Berdonasi Bantu Korban Bencana Sumatera Melalui Posko BPBD
-
Hertasning Masuk Agenda Utama APBD, Ketua DPRD Sulsel Pastikan Pekerjaan Dimulai Tahun Ini
-
Dewan Tuding GMTD Lakukan Manipulasi, Pemprov Sulsel Hanya Kebagian Dividen Rp6 Miliar Plus Saham yang Terus Tergerus