GOWA, BUKAMATA - Sebuah surat berkop Bupati Gowa. Nomornya 433.2/032/BPBD dikirimkan kepada Gubernur Sulsel.
Isinya permohonan Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Gowa.
Dalam surat yang ditandatangani Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan itu, permohonan PSBB di Gowa diajukan, karena penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Gowa, sudah semakin meluas. Selain itu, wilayah Gowa, tidak terpisahkan dengan Kota Makassar.
Bersama surat itu, Adnan juga melampirkan data peningkatan jumlah kasus PDP dan konfirmasi positif Covid-19 menurut waktu di Gowa, peningkatan jumlah kasus menurut wilayah di Gowa, penyebaran kasus PDP dan konfirmasi positif Covid-19 di Gowa, kejadian transmisi lokal Covid-19 di Gowa, serta kesiapan daerah tentang aspek ketersediaan kebutuhan hidup dasar rakyat, sarana dan prasarana kesehatan, anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial, serta aspek keamanan.
Hingga Minggu (19/4/2020) malam, total pasien yang dinyatakan positif Corona berjumlah 25 kasus di Kabupaten Gowa.
Dari total 25 pasien positif Corona tersebut, 5 di antaranya telah meninggal dunia.
Dua dirawat di rumah sakit, 11 pasien dinyatakan sembuh.
Sementara 7 orang lainnya, Dinkes Gowa menyebutnya dengan istilah dalam pemantauan pasca-keluar.
Kemudian untuk pasien dalam pengawasan (PDP) jumlahnya mencapai 131 pasien, 9 di antaranya telah meninggal dunia.
Ada juga 77 pasien lainnya yang menjalani isolasi mandiri di rumah.
TAG
BERITA TERKAIT
-
KPH Jeneberang Bantah Terjadi Perambahan Hutan di Gowa
-
Rawan Eksploitasi, Aktivis Lingkungan Sorot Perubahan Status Kawasan Hutan di Bawakaraeng
-
Dibabat Habis di Hulu, Puluhan Hektare Hutan Lindung di Gowa Gundul Akibat Ilegal Logging
-
Filosofi di Balik Logo Baru HJG Ke-705: Ujung Badik, Embun, dan Tangan Pakarena
-
Pemprov Sulsel Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Program Mandiri Benih Kentang di Gowa