GOWA, BUKAMATA - Sebuah surat berkop Bupati Gowa. Nomornya 433.2/032/BPBD dikirimkan kepada Gubernur Sulsel.
Isinya permohonan Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Gowa.
Dalam surat yang ditandatangani Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan itu, permohonan PSBB di Gowa diajukan, karena penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Gowa, sudah semakin meluas. Selain itu, wilayah Gowa, tidak terpisahkan dengan Kota Makassar.
Bersama surat itu, Adnan juga melampirkan data peningkatan jumlah kasus PDP dan konfirmasi positif Covid-19 menurut waktu di Gowa, peningkatan jumlah kasus menurut wilayah di Gowa, penyebaran kasus PDP dan konfirmasi positif Covid-19 di Gowa, kejadian transmisi lokal Covid-19 di Gowa, serta kesiapan daerah tentang aspek ketersediaan kebutuhan hidup dasar rakyat, sarana dan prasarana kesehatan, anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial, serta aspek keamanan.
Hingga Minggu (19/4/2020) malam, total pasien yang dinyatakan positif Corona berjumlah 25 kasus di Kabupaten Gowa.
Dari total 25 pasien positif Corona tersebut, 5 di antaranya telah meninggal dunia.
Dua dirawat di rumah sakit, 11 pasien dinyatakan sembuh.
Sementara 7 orang lainnya, Dinkes Gowa menyebutnya dengan istilah dalam pemantauan pasca-keluar.
Kemudian untuk pasien dalam pengawasan (PDP) jumlahnya mencapai 131 pasien, 9 di antaranya telah meninggal dunia.
Ada juga 77 pasien lainnya yang menjalani isolasi mandiri di rumah.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Workshop Pembinaan Kesadaran Bela Negara Di Kabupaten Gowa: Perkuat Karakter Dan Semangat Pengabdian Kepada Bangsa
-
Bela Negara di Era Digital, Wabup Gowa Dorong Penguatan Nasionalisme
-
Komitmen Majukan Pendidikan dan Pengembangan Pramuka, Wabup Gowa dan Ketua TP PKK Terima Lencana di Jambore Nasional
-
92 Pramuka Gowa Siap Bawa Nama Daerah di Jambore Nasional XII 2026
-
Wabup Gowa Tekankan Pengawasan sebagai Mitra Strategis, Buka Seminar Pencegahan dan Pemulihan Kerugian Daerah