BEKASI, BUKAMATA - J (22), ditemukan tewas, Sabtu, 11 April 2020. Dia telah menjadi korban pembunuhan rekannya, FA (21). Pemicunya, diduga masalah utang piutang.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Dwi Prasetya, Minggu (19/4/2020), membeber kronologi pembunuhan itu.
Sabtu, 11 April 2020. FA menagih utang J sebesar Rp1,2 juta. Korban J lalu mengajak pelaku FA untuk menemui rekannya. Katanya, rekannya itu yang akan membayarkan utang korban.
Mereka menaiki sepeda motor berboncengan menuju kawasan Industri MM 2100.
Sesampainya di lokasi, pelaku tak melihat rekan korban. Karena emosi, pelaku memukul korban dengan batu.
"Pelaku pukul (korban) dengan menggunakan batu yang diambil oleh pelaku di sekitar TKP ke bagian kepala atas telinga kanan korban," kata Dwi.
Pelaku terus memukuli korban hingga tak sadarkan diri. Lalu, pelaku menjerat leher korban dengan tali sepatu hingga korban kehabisan nafas dan meninggal dunia. Pelaku juga membawa kabur motor korban.
Kasus ini terungkap, setelah salah satu keluarga korban melaporkan hilangnya korban ke Polres Metro Bekasi pada Kamis (16/4/2020). Polisi melakukan pencarian dan didapati motor korban.
"Motor korban itu telah dijual pelaku. Orang yang membeli motor korban itu dimintai keterangannya dan kami berhasil menangkap pelaku," kata Dwi.
Pelaku ditangkap di wilayah Kabupaten Bekasi pada Minggu (19/4/2020) dini hari. Pelaku mengakui perbuatannya.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Cinta Ditolak, Pelajar 17 Tahun Tega Habisi Nyawa Petugas Kebersihan di Luwu Timur
-
Cemburu Jadi Alasan Pelaku Bunuh Perempuan asal Selayar, Campurkan Empat Butir Asam Mefenamat ke Minuman Korban
-
Perempuan Asal Selayar Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Penginapan
-
Tragis! Seorang Ibu di Bone Tewas Dianiaya Anak Kandung
-
Oknum TNI AU Tikam Pria di Makassar Hingga Tewas