BEKASI, BUKAMATA - J (22), ditemukan tewas, Sabtu, 11 April 2020. Dia telah menjadi korban pembunuhan rekannya, FA (21). Pemicunya, diduga masalah utang piutang.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Dwi Prasetya, Minggu (19/4/2020), membeber kronologi pembunuhan itu.
Sabtu, 11 April 2020. FA menagih utang J sebesar Rp1,2 juta. Korban J lalu mengajak pelaku FA untuk menemui rekannya. Katanya, rekannya itu yang akan membayarkan utang korban.
Mereka menaiki sepeda motor berboncengan menuju kawasan Industri MM 2100.
Sesampainya di lokasi, pelaku tak melihat rekan korban. Karena emosi, pelaku memukul korban dengan batu.
"Pelaku pukul (korban) dengan menggunakan batu yang diambil oleh pelaku di sekitar TKP ke bagian kepala atas telinga kanan korban," kata Dwi.
Pelaku terus memukuli korban hingga tak sadarkan diri. Lalu, pelaku menjerat leher korban dengan tali sepatu hingga korban kehabisan nafas dan meninggal dunia. Pelaku juga membawa kabur motor korban.
Kasus ini terungkap, setelah salah satu keluarga korban melaporkan hilangnya korban ke Polres Metro Bekasi pada Kamis (16/4/2020). Polisi melakukan pencarian dan didapati motor korban.
"Motor korban itu telah dijual pelaku. Orang yang membeli motor korban itu dimintai keterangannya dan kami berhasil menangkap pelaku," kata Dwi.
Pelaku ditangkap di wilayah Kabupaten Bekasi pada Minggu (19/4/2020) dini hari. Pelaku mengakui perbuatannya.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Emosi Ditantang Duel, Pemilik Kontrakan di Bone Tikam Tamu Penyewa Hingga Tewas
-
Diplomat Indonesia Zetro Purba Tewas Ditembak OTK di Peru
-
Pelaku Pembunuhan Sadis di Selayar Dinyatakan Alami Gangguan Jiwa, Polisi Serahkan ke Dinsos
-
Tiba di Rumah Duka, Jenazah Tukang Ojek Korban KKB Papua Disambut Tangis Keluarga
-
Dipicu Dendam Pribadi, Petani di Bone Tewas Dianiaya Tetangga