Ulfa : Minggu, 19 April 2020 09:52
Ilustrasi/Fadly.

BUKAMATA - Sejumlah narapidana yang mendapat asimilasi karena wabah virus corona. Namun setelah bebas, mereka kembali berula.

Teranyar, mantan narapidana berinisial AR di Tanjung Priok, Jakarta Utara, tewas ditembak mati pada Sabtu (18/4) malam.

Dia baru saja mendapat asimilasi karena wabah virus corona. Sebelum bebas, AR menjalani masa hukumannya di LP Salemba kemudian dipindahkan ke LP Bandung.

“Jadi dia residivis juga, ini yang meninggal tersangka AR, menjalani masa tahanan selama 2 tahun 6 bulan," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto, Minggu (19/4/2020).

Budhi mengatakan, pihaknya terpaksa menembak mati AR karena melawan petugas menggunakan senjata tajam. Pelaku dibantu rekannya berinisial JN yang juga ditembak polisi di bagian kaki.

“Kami menilai bahwa tindakan yang dilakukan tersangka ini membahayakan petugas, baik jiwa maupun keselamatan petugas. Maka kami melakukan tindakan tegas,” kata Budhi.

“Rekan pelaku JN, ditembak di bagian kaki,” sambungnya dilansir Suara.

Budhi menuturkan, kasus itu berawal ketika kedua pelaku baru saja merampok seorang penumpang angkot. Dalam peristiwa itu, korban kehilangan barang pribadi salah satunya ponsel.

“Pada saat itu korban ikut mengejar dan berteriak dan kebetulan pada saat itu ada anggota kami dari Tiger yang sedang berpatroli,” ucap Budhi.