Dicambuk 200 Kali karena Berzinah, Mama Muda Ini Tetap Kuat Berdiri
Ibu muda itu berusaha tetap berdiri tanpa dipapah, usai mendapatkan cambukan 200 kali, usai berzinah dengan dua pria.
ACEH, BUKAMATA - Jumat, 10 April 2020, 200 cambukan algojo mendarat di punggung seorang ibu muda berinisial Erl (39). Warga Kejuruanmuda, Aceh Tamiang, Aceh itu, tetap berdiri tegar.

Erl menjalani eksekusi cambuk 200 kali di halaman belakang Islamic Center Aceh Tamiang ini, karena berzinah dengan dua pria. Hukuman ini didasari dua putusan Mahkamah Syariah, yakni Nomor 8/JN/2020/Ms-Ksg dan Nomor 10/JN/2020/Ms-Ksg.
Usai dicambuk, dia tak meminta bantuan saat turun dari tangga panggung. “Tidak apa-apa, masih kuat,” ujar Erl.
Kasi Pidum Kejari Aceh Tamiang, Roby Syahputra menjelaskan, Erl sebelumnya didakwa terlibat perzinaan dengan dua pria.
Yaitu Pon alias Bandot (51) warga Langkat, Sumatera Utara dan Yam alias Wak Boy (54) penduduk Kejuruanmda, Aceh Tamiang.
Keduanya masing-masing dieksekusi 100 kali cambukan.
News Feed
Ikatek Unhas Borong Dua Gelar, Tampil Dominan di AAS Cup II 2026
18 Mei 2026 12:03
Laga Panas di BJ Habibie Pare-pare: Persib Menang, Suporter PSM Meradang
17 Mei 2026 23:52
Bungkam Juku Eja di Parepare, Persib Bandung Amankan Tiga Poin Krusial!
17 Mei 2026 21:51
Berita Populer
18 Mei 2026 12:03
18 Mei 2026 12:09
