KUBU RAYA, BUKAMATA - Kamis sore, 16 April 2020. Jarum jam menunjuk pukul 17.30 WIB. Y sedang berada di teras rumahnya, saat mendengar dahan pohon depan rumahnya bergerak-gerak.
Dia berpikir itu adalah seekor burung yang besar. Dia bergegas ke dalam rumah, mengambil senapan anginnya.
Y kemudian memasukkan peluru, lalu membidikkan ke makhluk di dahan kayu itu. "Dor!!!" Peluru melesak cepat.
Dari atas pohon terdengar suara mengeluh. "Aduh". Makhluk itu pun terjatuh dari atas pohon. Alangkah kagetnya Y saat melihat kalau makhluk yang disangkanya burung, adalah putranya sendiri.
Histeris, dia memanggil istrinya. Namun sayang, nyawa korban tak tertolong.
Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana mengatakan, Y sudah menyerahkan diri ke Polsek Batu Ampar dan telah diperiksa.
Saat itu kata Yani, korban sedang memasang jerat untuk burung di atas pohon, saat ayahnya menembaknya karena disangka burung.
Pelaku lanjut AKP Yani, dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan akan dilapis dengan UU Perlindungan Anak.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Diplomat Indonesia Zetro Purba Tewas Ditembak OTK di Peru
-
Lima Pekerja Migran Indonesia Ditembak Otoritas Maritim Malaysia
-
Komisi I DPR RI Dorong Evaluasi Penggunaan Senpi di Lingkungan TNI
-
Polisi Bantah Isu Penembakan di Desa Selli, Imbau Warga Tak Sebar Hoaks
-
Polisi Periksa 11 Saksi Penembakan Pengacara Senior Rudi S Gani