MAKASSAR - Polisi menetapkan 10 orang tersangka dalam tawuran yang berujung pembusuran anggota Polri di Kota Makassar.
Kanit Reskrim Polsek Tamalate, AKP H. Ramli JR mengatakan, sebanyak 13 orang yang diamankan dalam tawuran yang terjadi di Jalan Kumala Dua, Kota Makassar.
"Sampai saat ini 13 pelaku yang baru didapat. 10 orang sudah berstatus tersangka, dan diamankan di Polsek Tamalate," kata Ramli, Jumat (17/4/2020).
Sebelumnya, sudah tiga malam berturut-turut, tawuran berlangsung di Jalan Kumala Dua.
Pemicunya ketersinggungan Edo (25), yang tidak terima ditegur Adam. Dia ditegur karena kerap mengumpulkan rekan-rekannya di tengah pandemi corona.
Akibatnya, Edo dan kawan-kawannya, menyerang Adam yang juga dibela warga setempat. Tawuran tak terelakkan.
Saat dibubarkan petugas, Edo membidikkan panah dan mengenai dada Bripda Afriadi.
"Pelaku melontarkan anak panah atau busur sebanyak dua kali ke arah anggota," ujar Ramli.
Saat diminta menunjukkan temannya yang membuat busur, Edo membetontak dan berusaha kabur. Terpaksa petugas menghadiahi timah panas di betisnya.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Munafri Hadir di Tengah Bentrok Warga Tallo, Minta Satpol PP Bantu TNI - Polri
-
Polisi Gagalkan Tawuran Antar Kelompok di Jeneponto, Belasan Remaja Diamankan
-
Pelajar SMA Dibacok dan Dilindas Motor Gegara Tawuran
-
Situasi Kamtibmas Kondusif, Kasus Tawuran Nihil di Kecamatan Ujung Tanah
-
Polres Maros Selidiki Viral Tawuran Geng Motor