BUKAMATA - Kasus anggota Polres Probolingga inisial H, berpangkat Ipda, yang bermesraan dengan seorang pria, berbuntut panjang.
Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani Polda Jatim. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut pihaknya tengah menyelidiki kasus ini.
Saat disinggung apakah ada sanksi yang diberikan pada oknum polisi, Truno menambahkan pihaknya tengah mendalami kasus ini. Truno menegaskan akan ada proses penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku.
"Kami selidiki dan akan ada prosedur tindakan sesuai aturan," kata Truno, Kamis (16/4/2020).
Truno menambahkan hingga kini belum ada keputusan terkait hukuman pada oknum polisi tersebut. Karena masih ada prosedur hingga persidangan yang dilakukan.
"Itu saja dulu mekanismenya, nanti putusan pada sidang," ujar Truno dilansir Detikcom.
Sebelumnya viral unggahan di media sosial terkait dua pria yang bermesraan. Foto-foto tersebut memperlihatkan seorang pria bersama dengan seorang polisi. Ada foto mereka berdua yang bertelanjang dada hingga ada juga foto saat mereka berciuman.
Bukan hanya unggahan foto itu, pemilik akun Bayuangga Probolinggo juga memberikan keterangan jika polisi telah melakukan penipuan terhadap pemilik akun.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Oknum Polisi Cabul Resmi Tersangka, Segera Jalani Sidang Etik
-
Kiky Saputri Blak-blakan Soal Sikap Sang Suami: Dia Mesum Banget
-
Asyik Mesum dengan Selingkuhan, Suami Digerebek Istri dan Mertuanya
-
Oknum Guru Bejat, Kirim Chat Mesum ke Siswinya
-
Heboh Wanita 24 Tahun Ngaku Dihamili Anggota Polrestabes Makassar Bripka F