BUKAMATA - Polisi krmbali membekuk artis Tio Pakusadewo karena dugaan penyalahgunaan narkoba. Saat ini dia masih diperiksa di kantor polisi.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan dilansir Detik membenarkan. Namun, dia belum menjelaskan bagaimana kronologis penangkapan Tio Pakusadewo. Herry juga tidak menjelaskan kapan dan di mana Tio ditangkap.
"Nanti dijelaskan oleh Kabid Humas," ucapnya.
Dua tahun lalu, Tio juga ditangkap di rumahnya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, karena kasus narkoba. Rabu 20 Desember 2018 ketika itu. Dari Tio, polisi menyita cangklong dan 1,06 gram sabu sisa pakai.
Setelah itu, Tio dibawa ke RS Selapa Polri, Lebak Bulus, Jakarta Selatan untuk menjalani rehabilitasi. Rehabilitasi tersebut merupakan rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Fachri Albar Kembali Pakai Narkoba karena Tekanan Hidup dan Pekerjaan
-
Aktor Fachri Albar Kembali Terjerat Kasus Narkoba
-
Positif Pakai Narkoba, Ammar Zoni Dibekuk Polisi di Kediamannya
-
Kembali Terjerat Narkoba, Aktor Revaldo Ditangkap Ketiga Kalinya
-
Bunga Citra Lestari Bakal Diperiksa Terkait Kasus Narkoba