GOWA - Langkah Pemerintah Kabupaten Gowa dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 telah diterapkan hingga ke tingkat desa.
Sebanyak 121 desa dari 18 kecamatan di dataran rendah dan dataran tinggi Kabupaten Gowa hingga saat ini telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Kecil (PSBK).
Di Desa Lassa-Lassa, Kecamatan Botolempangan, misalnya. Pemerintah desa setempat telah membangun posko pengawasan kepada setiap warga yang akan masuk dan keluar dari wilayah tersebut.
Baca Juga :
"Kami membatasi orang yang masuk, kalau bukan warga Desa Lassa-Lassa maka kita arahkan untuk mutar balik. Termasuk mengimbau agar masyarakat untuk sementara tidak menerima tamu dari luar jika tidak ada hal yang terlalu penting," ungkap Kepala Desa Lassa-Lassa, Awaluddin Hamzah, Senin (13/4/2020).
Tak hanya itu, disepanjang jalan masuk ke wilayah desa yang berada di dataran tinggi Kabupaten Gowa ini juga terpasang pamflet imbauan terkait pencegahan Covid-19 menurut World Health Organization (WHO) sebagai bentuk edukasi ke masyarakat.
Sementara, bagi warga yang masuk kategori Orang dalam Pemantauan (ODP), Pasien dalam Pengawasan (PDP) maupun positif diberikan bantuan sembako selama menjalani masa isolasi mandiri sesuai intruksi Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan.
"Dalam paket sembakonya kita tambahkan hand sanitizer, masker dan sabun antiseptik. Jika ada lansia kita siapkan susu lansia dan warga yang berstatus ODP kita tambahkan multivitamin," jelas Awaluddin.
Upaya lainnya yang dilakukan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini adalah melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin di tempat-tempat umum, seperti masjid dan perkantoran, termasuk pula di rumah-rumah warga.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Gowa, Muh Asrul menjelaskan bahwa penerapan PSBK yang dilakukan di setiap desa yaitu dengan membuat posko, melakukan penyemprotan disinfektan, memberikan alat pelindung diri (APD) kepada masyarakat dan memberikan bantuan sosial bagi yang terkategori ODP, PDP maupun positif.
Asrul menyebutkan jumlah anggaran yang disiapkan di 121 desa untuk penanganan Covid-19 ini sekitar Rp15 miliar yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
"Anggaran ini untuk pembuatan posko, penyemprotan disinfektan, pengadaan APD dan pemberian paket sembako kepada yang terindentifikasi," tutup Asrul.
Penulis : Rizal