Napi Kasus Narkoba Cemburu, Jadi Penyebab Kerusuhan di Lapas Manado
Kerusuhan yang berujung terbakarnya Lapas Manado terjadi lantaran napi narkoba ingin dibebaskan.
BUKAMATA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Manado, Tuminting, Manado, Sulawesi Utara, terbakar pada Sabtu (11/4/2020).

Kebakaran diakibatkan ulah para narapidana yang melakukan kerusuhan di dalam lapas. Pemicunya, karena rasa ketidakadilan yang dirasakan narapidana kasus narkoba.
Para warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus narkoba juga ingin dibebaskan seperti narapidana lainnya karena pandemi virus Corona.
"Para warga binaan narkoba merasa dianaktirikan, sehingga meminta disamakan dengan warga binaan tindak pidana umum lainnya," kata Kabiro Humas, Hukum, dan Kerjasama Kementerian Hukum dan HAM Bambang Wiyono, Minggu (12/4/2020).

Pembebasan narapidana lantaran Covid-19 tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 10 Tahun 2020.
Bambang juga menyebut, alasan ricuh lainnya lantaran ada salah satu narapidana yang tak diizinkan melayat orangtuanya yang meninggal. Tak diizinkannya narapidana tersebut tak lain karena virus Corona.
Bambang menegaskan, tidak ada warga binaan yang melarikan diri saat peristiwa tersebut terjadi. Aparat keamanan hingga kini masih menjaga di sekitar kawasan Lapas.
"Informasi sementara, tidak ada warga binaan yang melarikan diri. Aparat keamanan siaga di luar lapas dalam rangka mengantisipasi terhadap hal-hal yang tidak diinginkan," ucap Bambang, dilansir Merdeka.
News Feed
GRIB Jaya Sulsel Apresiasi Ditintelkam Polda Sulsel Jaga Kondusivitas Aksi Sumpah Pemuda
31 Oktober 2026 12:23
Shared Heritage: Merawat Jejak Syekh Yusuf sebagai Kekuatan Budaya dan Warisan Peradaban
30 Oktober 2026 21:45
Bupati Luwu Timur: Saya Tidak Akan Biarkan Warga Tinggal di Rumah Tak Layak Huni
30 Oktober 2026 20:01
