Ulfa : Minggu, 12 April 2020 09:56

BUKAMATA - Video seorang oknum polisi lalu lintas (polantas) di Kota Medan, Sumatra Utara yang terekam meludahi pengemudi mobil viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, anggota polantas Polsek Medan Timur, Brigadir RS, menghentikan laju mobil sedan berwarna putih di kawasan jalan MT Haryono Medan.

Tak lama kemudian, terjadi perdebatan antara brigadir RS dan pengemudi mobil. Secara tiba–tiba Brigadir RS meludahi pengemudi mobil yang sontak keluar dan nyaris perkelahian di antara keduanya.

Si pengemudi disebut diminta sejumlah uang usai surat–surat kendaraannya disita. Namun, uang yang diberikan bukan diserahkan ke Brigadir RS melainkan diserahkan ke temannya yang bukan personel kepolisian.

Ulah Brigadir RS rupanya sampai ke telinga Kapolda Sumut. Dia langsung turun tangan, dan memerintahkan Kapolrestabes Medan untuk mengecek kebenaran kabar tersebut.

Dari hasil penyelidikan, oknum polisi tersebut bernama Bripka RS personel Unit Lantas Polsek Medan Timur. RS sudah diperiksa oleh Unit Paminal Polrestabes Medan.

"Yang bersangkutan saat ini sedang di periksa unit Paminal Polrestabes Medan guna dihadapkan kepada Wakapolrestabes Medan dan akan dilakukan pendalaman dari video tersebut," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.

Pemeriksaan dilakukan untuk mencari kebenaran, apakah RS melakukan tindakan seperti yang viral di media sosial atau tidak, yakni meludahi dan melakukan pungli terhadap pengemudi tersebut.

"Apabila benar sesuai berita yang beredar maka oknum yang bersangkutan akan di proses sidang disiplin serta penindakan oleh Sie Propam Polrestabes Medan," ucap Tatan dilansir Kumparan.