Redaksi : Jumat, 10 April 2020 09:17
Ilustrasi

MAKASSAR, BUKAMATA - Kamis malam, 9 April 2020. Tim Penikam Polrestabes Makassar sedang menggelar patroli, ketika di Jalan Veteran Makassar, melihat ada pengendara berboncengan tiga.

Tim yang dipimpin Katim Penikam Polrestabes Makassar, Ipda Arif Muda, lalu menghentikan mereka. Si pembonceng seorang pria. Penumpangnya dua orang cewek.

Saat diperiksa, ternyata di ponsel salah satu wanita itu, ada percakapan yang mengarah ke prostitusi online.

Ipda Arif Muda dan rekan-rekannya lalu menginterogasi mereka. Hasilnya, mereka mengaku memiliki teman yang menunggu di sebuah penginapan.

Mereka lalu dibawa ke penginapan dimaksud. Benar saja. Di dalam kamar, ada sebelas orang. Jadi keseluruhan dari tersangka ada sebanyak empat belas orang. Delapan pria, enam wanita.

Para PSK tersebut kata Ipda Arif, menawarkan jasa pelayanan seks kepada pria hidung belang melalui media sosial dengan kisaran harga jutaan rupiah untuk sekali bercinta. Tarifnya rata-rata Rp1 juta.