MAKASSAR, BUKAMATA - Kamis malam, 9 April 2020. Tim Penikam Polrestabes Makassar sedang menggelar patroli, ketika di Jalan Veteran Makassar, melihat ada pengendara berboncengan tiga.
Tim yang dipimpin Katim Penikam Polrestabes Makassar, Ipda Arif Muda, lalu menghentikan mereka. Si pembonceng seorang pria. Penumpangnya dua orang cewek.
Saat diperiksa, ternyata di ponsel salah satu wanita itu, ada percakapan yang mengarah ke prostitusi online.
Ipda Arif Muda dan rekan-rekannya lalu menginterogasi mereka. Hasilnya, mereka mengaku memiliki teman yang menunggu di sebuah penginapan.
Mereka lalu dibawa ke penginapan dimaksud. Benar saja. Di dalam kamar, ada sebelas orang. Jadi keseluruhan dari tersangka ada sebanyak empat belas orang. Delapan pria, enam wanita.
Para PSK tersebut kata Ipda Arif, menawarkan jasa pelayanan seks kepada pria hidung belang melalui media sosial dengan kisaran harga jutaan rupiah untuk sekali bercinta. Tarifnya rata-rata Rp1 juta.
BERITA TERKAIT
-
Lima Negara Ramaikan Kejuaraan Jetski Internasional di Makassar
-
Gedung DPRD Sulsel Tak Luput dari Kobaran Api
-
Program Buka Puasa Raja Salman Kembali Hadir di Makassar, Dapat Liputan Media Internasional
-
Prakiraan Cuaca 29 Desember Makassar dan Sekitarnya: Suasana Sejuk dan Waspada Genangan
-
Makassar Siap Menjadi Tuan Rumah ACRS ke-46 Tahun 2025