Redaksi : Rabu, 08 April 2020 09:39
Zuraidah Hanun dan Jefri, tersangka pembunuhan terhadap hakim Jamaluddin.

MEDAN, BUKAMATA - Sidang pembunuhan Jamaluddin, kembali digelar di PN Medan, Selasa, 7 April 2020. Putri almarhum Jamaluddin dari istri terdahulu, Kenny Akbari.

Ditanya oleh hakim apakah dia mengenal tiga terdakwa kasus pembunuhan ayahnya, Zuraida, Jefri, dan Reza, Kenny bilang dia mengenal Zuraida yang merupakan ibu tirinya dan Jefri yang merupakan wali murid di tempat adiknya bersekolah.

"Reza tidak kenal," ujarnya.

Hakim kemudian bertanya soal kapan terakhir kali dia melihat Jamaluddin. Kenny menyebut dirinya terakhir melihat ayahnya pada 28 November 2019 di kamar jenazah. Dia melihat ada lebam di bagian hidung dan pipi sebelah kiri.

Hakim kemudian bertanya dengan siapa Kenny ke kamar mayat. Dia mengaku pergi bersama Zuraida.

Hakim lantas bertanya ke Kenny, apakah putri Jamaluddin itu memperhatikan mimik ibunya saat di kamar mayat. Kenny mengaku ekspresi tangis ibunya aneh dan dirinya mulai curiga.

"Saya perhatikan. Dia nangis, cuma seperti berpura-pura gitu," ucapnya.

Kenny lalu ditanyai lagi apakah ada kecurigaan atas tangisan Zuraida. Di hadapan hakim, Kenny mengatakan memiliki kecurigaan, karena saat ditanya tak ada jawaban dari Zuraida.

"Karena dari keterangan bunda aneh. Karena pas saya tanya ke bunda, dia hanya diam. Seperti orang ketakutan," jawab Kenny.

Selama sidang, Kenny terlihat sempat menangis. Dia berharap para terdakwa dihukum seberat-beratnya. Dalam kasus ini, Zuraida Hanum dijerat dengan Pasal 340 atau 338 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1,2 KUHP. Sementara Jefri dan Reza dijerat dengan pasal yang sama meski didakwa dalam berkas berbeda.

Hakim Jamaluddin ditemukan tewas oleh warga di dalam mobil berpelat nomor BK-77-HD di area kebun sawit Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat (29/11). Zuraida diduga menjadi otak pembunuhan suaminya tersebut, bersama dua algojonya yakni Jefri Pratama, dan Reza Fahlevi.