MAKASSAR - Pandemi virus corona atau Covid-19 turut berimbas pada sejumlah perusahaan yang beroperasi di Kota Makassar.
Hingga Selasa (7/4/2020), total sudah ada 73 perusahaan yang melapor ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar sebagai pihak yang terdampak.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan. 73 perusahaan itu, katanya, turut melaporkan jumlah karyawannya yang ikut terkena dampak pasca berhentinya operasional perusahaan.
"Hasil pendataan kami hingga hari ini, sudah ada 73 perusahaan yang melapor dengan jumlah pekerja yang terdampak sebanyak 4.295 orang. Karyawan ini bukan di-PHK, tapi dalam kondisi dirumahkan, ada yang sistem kerja shift, dan ada juga yang work from home," ungkapnya dalam sesi video konferensi dengan awak media, Selasa (7/4/2020) malam.
Dari 73 perusahaan terdampak itu, kata Irwan, mayoritas merupakan perusahaan perhotelan atau pariwisata. Diantara mereka, katanya, bahkan ada hotel yang merumahkan seluruh karyawannya.
"Paling banyak perhotelan atau pariwisata. Sekitar 87 persen. Bahkan ada satu hotel yang merumahkan 1.500 karyawannya. Selebihnya perusahaan travel, rumah makan dan perusahaan yang bergerak dibidang perbaikan atau reparasi kendaraan," jelas Irwan.
Namun sampai saat ini, kata Irwan, pihak Disnaker Kota Makassar memastikan jika belum ada perusahaan di Kota Makassar yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada karyawannya akibat pandemi ini.
"Sampai saat ini belum ada laporan PHK. Tapi jika melihat kondisi dan jika keadaan ini terus berkepanjangan maka asumsi saya kemungkinan itu (terjadinya PHK) bisa saja terjadi," pungkas Irwan.
BERITA TERKAIT
-
Di HUT ke-78 GPIB Immanuel, Munafri Tekankan Pentingnya Peran Gereja Jaga Keharmonisan Kota
-
Wali Kota Appi Ingin PKK Makassar Hadir Lebih Dekat, Bantu Keluarga dan Warga yang Membutuhkan
-
Melinda Aksa Soroti Tantangan Sampah Makassar dalam Seminar Nasional Ekoteologi
-
Lontara+ Disorot SAFEnet, Makassar Didorong Hadirkan Layanan Digital Ramah Disabilitas
-
Perpanjang Kontrak 6.472 PPPK Paruh Waktu, Appi: Bentuk Perhatian Pemkot dan Cegah Pengangguran