
DP: Mulai Hari ini, Keluar Rumah Harus Memakai Masker
Meningkatnya penyebaran Covid-19, membuat tim DP juga memasifkan upaya pencegahan. Selain melakukan penyemprotan disinfektan, DP juga menganjurkan kedisiplinan pemakaian masker jika keluar rumah.
MAKASSAR, BUKAMATA - Pasien yang meninggal di Kota Makassar kian bertambah akibat virus corona atau Covid-19. Ini pertanda, penyebaran Covid-19 makin memprihatinkan bagi masyarakat di Kota Makassar.

Maka dari itu, Wali Kota Makassar periode 2014-2019, Moh. Ramdhan 'Danny' Pomanto (DP) prihatin akan ancaman Covid-19 di tengah masyarakat kota Makassar. Bagi DP, untuk menghindari penyebaran Covid-19 perlu kepedulian semua pihak untuk saling melindungi.
"Mulai hari ini, jika kita keluar dari rumah kita masing-masing harus selalu menggunakan masker. Mari sama-sama saling melindungi satu sama lain," kata DP, Senin (6/4/2020).
DP berharap, masyarakat menyadari dengan baik akan ancaman Covid-19. Dia pun berharap masyarakat selalu mewaspada dengan menghindari aktivitas yang tidak penting di luar rumah, atau melakukan aktivitas di keramaian orang.
"Saya bersama tim DP peduli Corona dengan kemampuan yang ada, akan terus berupaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Makassar. Masyarakat harus sadar, masyarakat harus terus waspada akan bahaya Covid-19. Masyarakat harus mengurangi aktivitas yang tidak penting di luar rumah, termasuk jaga jarak antara sesama manusia. Melawan penyebaran Covid-19 perlu kepedulian dan kesadaran kita semua," jelas DP.
Maka dari itu, DP meminta tim 'DP Peduli Corona' yang dia bentuk, untuk terus memaksimalkan kegiatan pemberantasan Covid-19 di masyarakat. Termasuk melakukan penyemprotan disinfektan di rumah-rumah warga, tempat-tempat ibadah, dan fasilitas umum lainnya. Juga menginstruksikan relawan 'DP Peduli Corona', terus memeriksa kesehatan setiap masyarakat yang didatanginya.
Sekadar diketahui, Senin malam, (6/4), salah satu pejabat Kasubag Bantuan Hukum Pemkot Makassar, Zulkiflie Marauni (53), akhirnya mengembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Haji, Makassar. Almarhum tutup usia dengan status Pasien Dalam Perawatan (PDP) akan dikebumikan sesuai protokol penanganan Covid-19.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
Berita Populer
23 Oktober 2025 10:30
23 Oktober 2025 12:51
23 Oktober 2025 10:56
23 Oktober 2025 11:45