KEDIRI, BUKAMATA - Minggu dini hari, 5 April 2020. Malam yang dingin, membuat dua sejoli ini dimabuk birahi. Imbauan social distancing atau jaga jarak pun diabaikan.
Dini hari itu, Satpol PP Kota Kediri, menggerebek rumah kos, yang kamarnya digunakan untuk berbuat amoral/mesum tersebut di wilayah Desa/Kelurahan Bangsal, Gang Makam, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Jawa Timur.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid bilang, berawal dari informasi masyarakat, mereka akhirnya mengetahui keberadaan dua sejoli bukan muhrim di kamar kos tersebut.
Mereka lalu menggerebek kamar tersebut. Benar adanya. Di dalam ada seorang pemuda dan seorang wanita sedang memadu kasih. Seorang laki-laki berinisial DS (25), alamat Dusun Gondang, Desa/ Kelurahan Purworejo, Rt 01/ Rw 02, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Pasangannya NA (23), perempuan, alamat Dusun Selodono, Kelurahan/ Desa Pojok, Rt 018/ Rw 05, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Keduanya tak bisa menunjukkan surat nikah. Lalu digelandang menuju markas Satpol PP Kota Kediri.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Berduaan di Dalam Kamar, Sepasang Muda Mudi di Bone Digerebek Warga
-
Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Turatea, Dua Pelaku Diamankan
-
Digerebek Karena Diduga Berbuat Asusila dengan Janda, Ini Kata Oknum Ketua KPU Lutra
-
Jabat Kepala Bagian, Sosok Wanita Teman Sekamar Wabup Rokan Hilir
-
Polisi Grebek Pasangan Bukan Muhrim, Ternyata Lelakinya Oknum Wakil Bupati