Nurdin Abdullah Sebut Pemudik yang Masuk Sulsel Harus Dikarantina
Sistem karantina bertahap ini diberlakukan terhadap semua orang yang masuk di Sulsel melalui pelabuhan dan bandara.
MAKASSAR - Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah meminta kepada Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe, untuk melakukan karantina bertahap terhadap pemudik yang datang melalui Pelabuhan Parepare.

karantina bertahap yang dimaksud, semua penumpang kapal laut yang turun di Pelabuhan Parepare disiapkan tempat karantina selama 14 hari, dan bagi yang dinyatakan sehat baru melanjutkan perjalanan ke daerah tujuan. Sedangkan bagi yang ada gejala terpapar Covid-19 langsung diisolasi khusus.
Adapun yang dinyatakan sehat setelah karantina 14 hari, terus dipantau di daerah tujuan akhir.
Penumpang dari perantauan yang turun di Pelabuhan Nusantara sebanyak 422 orang pada Jumat, 3 April 2020. Mereka menumpang KM Adithia dari Nunukan sebanyak 202 orang dan sebanyak 220 orang dari Samarinda menumpang KM Thalia.

Sistem karantina bertahap ini diberlakukan terhadap semua orang yang masuk di Sulsel melalui pelabuhan dan bandara. Karantina berlaku untuk semua orang yang masuk ke Sulsel. Termasuk warga Sulsel dari bepergian ke daerah lain.
Nurdin Abdullah menjelaskan, segala hal yang muncul dalam program karantina pemudik ini termasuk biaya ditanggung bersama Pemerintah Parepare dan Pemerintah Sulsel.
“Nanti kita bareng. Sama-sama. Coba cek hotel-hotel di sini,” kata Nurdin.
Sementara itu, Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe mengatakan, akan menyiapkan fasilitas penampungan penumpang yang turun di daerahnya.
“Sekarang belum ada fasilitas khusus. Tapi kami akan siapkan,” ujarnya.
News Feed
GRIB Jaya Sulsel Apresiasi Ditintelkam Polda Sulsel Jaga Kondusivitas Aksi Sumpah Pemuda
31 Oktober 2026 12:23
Shared Heritage: Merawat Jejak Syekh Yusuf sebagai Kekuatan Budaya dan Warisan Peradaban
30 Oktober 2026 21:45
Berita Populer
31 Oktober 2026 12:28
31 Oktober 2026 12:23
Lantik 9 Pejabat Eselon II, Bupati Luwu Utara: Jangan Ada yang Berlindung di Balik Alasan Kewenangan
31 Oktober 2026 15:17
31 Oktober 2026 15:13
