PINRANG, BUKAMATA - Polres Pinrang, akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan Rusna binti Maming (52), mayat dalam karung yang ditemukan hanyut di Sungai Bela-belawae, Desa Polewali, Kecamatan Suppa, Pinrang, Rabu, 1 April 2020 lalu.
Pembunuhnya adalah Wa Laodding alias Bampe alias Gonrong Kanuku (55). Dia dibekuk di tempat persembunyiannya, di area persawahan Kampung Tonrong Saddang, Kelurahan Tiroang, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang.
Kasatreskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara, memaparkan kronologi pembunuhan korban.
Sebelum ditemukan tewas, pekan lalu Rusna mendapat panggilan telepon dari suami sirinya, Wa Laodding. Meminta bertemu. Keduanya sepakat bertemu di Jl Poros Pinrang-Rappang. Tepatnya di dekat Jembatan Kampung Arassie, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang.
Rusna kemudian pamit kepada putranya, untuk menemui seseorang. Saat itu rencananya akan bermalam di rumah tersebut. Hari itu, dia pun meninggalkan rumahnya di Massepe, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidrap.
Di dekat Jembatan Kampung Arassie, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang, Rusna kemudian menemui Wa Laodding. Saat itu, Wa Laodding langsung melontarkan tuduhan kepada Rusna kalau dia berselingkuh. Rusna menolak tuduhan itu. Keduanya pun cekcok.
Wa Laodding langsung mengambil sebatang balok kayu dan memukul bagian kepala Rusna hingga pingsan. Setelah itu, pelaku mendorong badan korban turun dari jembatan, lalu menutupi kepala hingga badan korban dengan menggunakan karung.
Tak berselang lama, pelaku kemudian membawa korban turun ke sungai, lalu mencebur dan menenggelamkannya hingga tewas.
Setelah yakin korbannya sudah tak bernyawa, pelaku pun berenang ke tepi sungai dan membiarkan jasad korban terhanyut.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti, selembar baju kaos warna hitam yang dikenakan pelaku saat melakukan pembunuhan dan sebuah handphone merek Nokia milik pelaku.
Jasad korban ditemukan pertama kali oleh Fadli (35) dan Wawan (26), warga Paladang, Desa Mallongi-longi, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, Rabu, 1 April 2020 lalu.
Ditemukan dalam keadaan terbungkus karung, dan terhanyut di Sungai Bela-belawa, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang.
Saat itu, Fadli dan Wawan sedang memancing bersama rekan lainnya di Sungai Paladang. Tak berselang lama, mereka melihat karung yang hanyut disertai dengan penampakan kaki manusia di dalamnya.
Atas dasar itu, mereka menyimpulkan bahwa yang berada di dalam karung itu adalah mayat manusia.
Para saksi pun bergegas mengikuti jejak mayat tersebut dengan menggunakan sepeda motor.
Hingga pada akhirnya berhasil dibawa ke daratan saat mayat tersebut terhanyut di sungai Bela-belawa, Desa Polewali, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang.
Saat ditemukan, mayat dalam kondisi rusak. Wajah hancur tidak bisa diidentifikasi, luka terbuka pada punggung.
Tapi, ada beberapa ciri-ciri mayat yang dicatat pihak kepolisian.
Di antaranya jenis kelamin perempuan, umur kurang lebih 20-30 tahun, tinggi badan 165 cm, warna kulit putih, serta rambut hitam lurus panjang sampai ke punggung.
Ada pula tato pada bagian telapak tangan sebelah kirinya. Tato itu bergambar hati dan tulisan RAM-RUL.
Dari tato inilah, identitas jenazah berhasil diungkap.
Beberapa keluarga mendatangi Mapolres Pinrang dan mengenali jenazah tersebut berdasarkan tato di telapak tangan tersebut.
BERITA TERKAIT
-
Cinta Ditolak, Pelajar 17 Tahun Tega Habisi Nyawa Petugas Kebersihan di Luwu Timur
-
Cemburu Jadi Alasan Pelaku Bunuh Perempuan asal Selayar, Campurkan Empat Butir Asam Mefenamat ke Minuman Korban
-
Perempuan Asal Selayar Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Penginapan
-
Tragis! Seorang Ibu di Bone Tewas Dianiaya Anak Kandung
-
Oknum TNI AU Tikam Pria di Makassar Hingga Tewas