JAKARTA, BUKAMATA - Tersangka kasus perampokan toko emas di Taman Sari, Jakarta Barat, Willy Susatya alias Akang, meninggal dunia di RS Polri, Kamis (2/4/2020) kemarin. Pria berusia 67 tahun itu positif terjangkit wabah virus Corona (Covid-19).
Akibatnya, penyidik yang memeriksa Akang selama 2 pekan terakhir pun, melakukan isolasi mandiri.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi seperti dikutip dari Detik mengatakan, penyidik tersebut melakukan pemeriksaan kepada Akang selama 2 pekan terakhir. Dia juga yang mengontrol Akang selama dibantarkan di RS Polri.
"Satu orang yang tangani perkara ya langsung dan yang kontrol yang bersangkutan pada saat di rumah sakit. Isolasi selama 2 minggu," ujarnya.
Arsya bilang, penyidik tersebut juga sudah dites untuk mengetahui apakah terinfeksi Corona atau tidak. Sejauh ini kondisi penyidik tersebut dalam keadaan sehat.
"Alhamdulillah masih sehat dan masih menunggu hasil tes," katanya.
Akang ditangkap karena merampok toko emas 'Cantik' di Pasar Pecah Kulit, Pinangsia, Taman Sari, Jakbar. Setelah ditangkap, Akang dibantarkan di RS Polri sejak 3 Maret 2020, karena menderita sakit gula.
BERITA TERKAIT
-
Pemerintah Terbitkan Perpres Tentang Covid-19, Berikut Tujuannya!
-
Kasus Positif Harian Covid-19 Tembus 1.879, Tertinggi Sepakan Ini
-
Sebulan, 60.000 Orang di China Meninggal Karena Covid-19
-
Kasus Covid-19 di Indonesia Tembus 1 Juta Orang
-
Jaksa yang Menuntut Ringan Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan, Meninggal karena Corona