DELI SERDANG, BUKAMATA - Dugaan pencabulan itu terjadi pada Sabtu (28/3/2020) lalu, sekitar pukul 21.30 WIB di sekolah korban di Batang Kuis.
Pencabulan itu terbongkar, setelah kakak korban melihat adanya screenshot video porno di ponsel korban. Saat dilihat, ternyata korban di video itu adalah adiknya.
Namun, barang bukti ponsel tersebut rusak. Pasalnya, ibu korban saat melihat rekaman video porno itu, dia membanting ponsel hingga rusak. Diduga pelakunya kakak kelas. Ada tujuh orang.
"Kami sudah mengamankan dua pelaku yang sudah mengakui perbuatannya," kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M Firdaus, Rabu (1/4/2020).
Polisi sampai saat ini, belum menjelaskan apa status dua orang yang diamankan tersebut. Sejumlah saksi juga sudah diperiksa.
"Teman-teman pelaku sudah diamankan untuk diperiksa," ucap Firdaus.
Pencabulan itu diusut polisi, setelah ada laporan oleh keluarga korban dalam LP/155/lII/2020/SU RES DS, tanggal 31 Maret 2020.
BERITA TERKAIT
-
Aksi Bejat Nelayan di Bone yang Cabuli Anak Dibawah Umur Berkali-kali
-
Walid di Dunia Nyata, Pimpinan Pesantren di NTB Setubuhi Belasan Santri dengan Modus Mengijazahkan
-
Oknum Guru di Palopo Sodomi Muridnya Berulang Kali
-
Pria di Makassar Nyaris Diamuk Massa Usai Cabuli Empat Anak di Dalam Masjid
-
Cabuli Tiga Santri, Pimpinan Rumah Tahfidz Al-Fatih Gowa Ditangkap